Palembang

Diapresiasi, Bagi Warga Serahkan Senpira

PALEMBANG- Maklumat Kapolda Sumsel No : Mak/05/Xl/2017 tanggal 1 Nopember 2017 dan Operasi Sapu dari 1-14 November 2017, kapolda mengimbau warga agar segera menyerahkan senpira dan bahan peledak ilegal yang dimiliki secara sukarela, masyarakat Sumatera Selatan diharapkan dapat menyerahkan senpira yang dimiliki secara sukarela dan hal inipun ditanggapi positif oleh warga.

‘’Jika senjata api rakitan itu diserahkan secara sukarela, kita tidak akan bertindak tegas. Justru dengan kesadaran warga yang telah menyerahkannya secara sukarela, kami akan apresiatif sekali,’’ ujar Kapolsek Sako, Kompol Firdaus.

Menurutnya, sikap jantan masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senpira ke pihak Kepolisian patut diapresiasi. ‘’Yang kita takutkan, senpira yang ada di masyarakat itu akan dijadikan tindak kejahatan,’’ katanya.

Sementara itu, Arwansyah (56) yang berdomisili di Kompleks RSS Griya Kencana, Blok A1 No 12 Rt 48 Rw 12, Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang, telah menyerahkan satu unit senjata rakitan jenis revolper, Senin (13/11).

Penyerahan senjata rakitan itu disaksikan Soewartono (57), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Betawi Raya RT 49 RW 12, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang.

Maklumat kapolda itu disebar Bhabinkamtibmas setempat. Setelah membaca maklumat tersebut, dengan kesadaran penuh, Arwansyah segera menyerahkannya ke Polsek Sako Palembang. (rill)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button