Palembang

Seluruh Instansi Wajib Berpakaian Adat Di Hari Jumat

Palembang, — Akhirnya Pemerintah Kota Palembang merealisasikan salah satu rencana pelestarian pakaian adat daerah. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Palembang kini sudah menggunakan pakaian adat daerah sebagai seragam dinas khusus di hari Jumat,sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 3 Tahun 2018 yang berisi tentang penggunaan pakaian adat Palembang, yang ditetapkan oleh Walikota Palembang Harnojoyo pada 15 Januari 2018.

Menurut Ismail Ishak, Kabid Sejarah dan Tradisi Disbud Palembang, Jumat ini merupakan hari pertama penggunaan pakaian adat Palembang sebagai seragam resmi kerja.

“Awalnya dari rembug adat yang diikuti lembaga adat Palembang. Mereka memberi masukan agar pakaian adat dimunculkan dan dilestarikan. Saran itu disambut baik oleh Wako dan Wawako Palembang,” ungapnya pada Jumat (19/1).

Disbud Palembang langsung mempersiapkan rancangan Perwali, yang salah satunya berisi jenis-jenis pakaian adat Palembang seperti pakaian teluk belango, baju kurung, sarung dan kain tajung atau kain jupri Palembang.

Amiruddin Sandi, Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Pemkot Palembang mengatakan, Perwali ini akan disosialisasikan dan nantinya wajib ditaati oleh seluruh elemen, seperti PNS, honorer PNS, kecamatan, kelurahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) dan perhotelan.

“Nanti akan diedarkan juga ke pusat perbelanjaan dan perbankan, hingga ke pegawai Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang. Ini upaya Pemkot Palembang untuk menjaga warisan budaya,” katanya.

Diharapkannya Perwali ini juga  dapat membuat para wisatawan melihat aura Palembang lebih kental akan kearifan lokal dan sebagai sarana promosi daerah.

Al Hanafiah Sejarawan dan Budayawan Sumsel mengungkapkan, pakaian adat yang digunakan para PNS di hari pertama ini, menjadi salah satu busana tradisional yang sudah lama ditinggalkan masyarakat.

“saat ini pakaian adat Palembang sudah jarang dipakai masyarakat, khususnya masyarakat Palembang dan kebijakan Pemerintah Kota untuk memakai pakaian adat dihari jumat sangat bagus untuk kembali melestarikan budaya Palembang,” singkatnya.(ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button