Palembang

Rapat Koordinasi PPMD dan Kepolisian

Palembang,–  Kepala Badan PPMD Yusnin Membuka rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (PPMD) Prov Sumsel tahun anggaran 2018 , yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Inna Daira jalan jendral sudirman ,selasa (13/02).

Rapat koordinasi antara pemerintah daerah bersama Polda Sumsel ini dilaksanakan selama dua hari dalam rangka pencegahan, pengawasan dan permasalahan dana desa di 14 kabupaten kota yang ada di Provinsi Sumsel.
Kepala Badan PPMD Yusnin, mengatakan rata-rata setiap daerah mendapat antara 800 sampai satu miliar yang peruntukannya sesuai dengan Permendagri no 17 dan  program pembangunan pemerintah ini rutin dilaksanakan programnya dua kali dalam satu tahun,ungkapnya.
Rapat koordinasi tahun 2018 ini dihadiri oleh  Kapolres , Kasat Binmas, Camat dan Dinas dari Kabupaten Kota yang terdiri dari 7 orang dari pusat , dari Polda , Dinas PPMD ,Polres dan Kasat Bimas Camat Dinas  Kabupaten Kota dan tenaga ahli di masing-masing Kabupaten dengan jumlah pesertanya sebanyak 232 orang .
Ditambahkan Yusnin peruntukan dana desa itu banyak macamnya  yang disesuaikan dengan aktivitas atau kebutuhan masing-masing di tiap desa itu sendiri tetapi tetap berpedoman pada  Peraturan Menteri Desa nomor 19 tahun 2017 .
Menindak lanjuti apabila ada permasalahan mengenai dana desa tersebut Yusnin mengungkapkan sejauh ini belum ada laporan maupun masalahnya pada setiap desa penerima dana tetapi , Apabila ada permasalahan di desa penerima bantuan maka tidak akan ada  pencairan untuk tahap berikutnya  ,tegas Yusnin
“dipastikan tidak akan menerima bantuan pada tahap berikutnya dalam artian tidak akan ada pencairan bagi desa tersebut , karena pencairan ini sifatnya bertahap yang di bagi menjadi tiga tahap yaitu tahap pertama 40 persen yang kedua 40 persen dan sisanya 20 persen untuk tahap ke tiga”
Bila memang ada permasalahan, lanjutnya akan kita suruh cek karena setiap kabupaten kota di kecamatan sudah ada beberapa pengawas yang melibatkan dari pihak kepolisian juga pengawas daerah,dan kecil kemungkinan akan menimbulkan masalah karena sebelum semuanya berjalan sudah dipertanggungjawabkan,  pungkasnya.
Ditempat yang sama Dir Binmas Polda Sumsel Iskandar Mz mengatakan pihak kepolisian dan kementrian pedesaan telah melakukan kerjasama , baik antara tingkat pusat maupun tingkat provinsi , ” maka dibagilah tugas masing-masing, pihak kepolisian sendiri tugasnya mengawasi kemudian mengendalikan  dan mencegah” jelasnya
permasalahan khusus di desa dan pelaksanaan Dana Desa sejauh ini masih berjalan dengan baik  tidak ada hal-hal yang sifatnya sebuah kasus atau sebuah permasalahan , inilah guna kita melakukan kerjasama ini dengan pedoman yang ada untuk mencegah itu jangan sampai terjadi ituucapnya
karena bila itu terjadi berarti kegiatan pencegahan itu  ada kekeliruan atau kelemahan dari nilai mencegah dari kekeliruan dan kelemahan itu ,tutupnya.(ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button