Kapolda Sarankan Tembak Mati Untuk Pengedar Narkoba
Palembang- Kembali , Jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti 6,6 Kg sabu dan 2.000 butir ekstasi dengan cara di blender. Sejumlah barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan Internasional.
Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, Barang haram tersebut merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba sejak bulan Desember hingga Januari. “Untuk sabu ada sekitar 6,6 Kg dan ekstasi 2.010 butir dari total 8 kasus yang ada,” terang Kapolda, Kamis (15/2).
Dilanjutkan Zulkarnain, dari 8 kasus ini , polisi turut mengamankan 13 orang pelaku , satu diantaranya merupakan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di rutan Banyuasin. Termasuk pecatan TNI Angkatan Laut yang pernah berdinas di Bahreun, Aceh,” jelasnya
Dirinya juga telah meminta kepada Kejaksaan Tinggi untuk menuntut hukuman mati terhadap para pelaku. Hal ini untuk memastikan agar nantinya para pelaku tidak lagi menjadi pengedar saat keluar.
“Saya sudah koordinasikan dengan Kejati agar pelaku ini dihukum maksimal atau bila perlu ditembak mati saja. Kita tentu khawatir nanti kalau hanya kena pidana seumur hidup, pas keluar malah dia jadi yang mengendalikan,”
Kapolda Sumsel ini sangat Geram dengan ulah para pengedar yang terus menjadikan Sumsel sebagai pusat peredaran, Zulkarnain juga meminta anggota untuk menindak tegas para pelaku. Bahkan jika ada anggota yang terlibat dipastikan akan langsung dipecat,”pungkasnya (*Nv)