Palembang

Panwaslu Turunkan Paksa Alat Peraga Kampanye

Palembang ,– Malam ini, Jumat  (16/02/2018) panwaslu kota palembang menertibkan seluruh alat peraga kampanye pemilihan  Gubernur  dan Wakil Gubernur juga  Walikota dan Wakil walikota untuk priode 2018 – 2023 dengan tema apel akbar pemilukada.
Setelah di himbau beberapa kali oleh Panwaslu Kota Palembang kepada semua calon pasangan untuk menurunkan atau melepaskan alat peraga dengan suka rela tetapi masih banyak para pasangan calon yang tidak mengindahkannya.
Hal ini membuat Panwaslu kota palembang yang dibantu personil dari Satpol PP, Tni, Polri dan dibackup dari pemerintahan menurunkan paksa semua alat peraga dari seluruh pasangan calon, tanpa “terkecuali” tegas Dadang Aprianto MM koordinator divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga.
“sebelumnya kita sudah menghimbau kepada seluruh paslon untuk membersihkan seluruh alat peraga dengan sukarela tapi nyatanya sampai tanggal 15 februari hingga malam ini , belum juga mereka melepaskannya” terangnya.
Jadi kami berinisiatif Bersama panwaslu dan jajaran pemerintah untuk bersepakat mengambil langkah-langkah untuk menurunkan paksa seluruh APK yang ada baik untuk calon Gubernur maupun Walikota tambahnya.
Dimulai dari halaman kantor Kecamatan Ilir Timur 1 dari situ kita bergerak menuju masing-masing titik yaitu arah Simpang Charitas , arah R Sukamto satu grup lagi ke arah ke jembatan ampera dengan melibatkan Pol PP, TNI , Polri  serta di backup dari pemerintah untuk terus menurunkan seluruh APK Paslon hingga adanya APK yang dikeluarkan oleh KPU pungkasnya. (ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button