Sumsel
Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji PAW

“Rapat paripurna istimewa PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan salah satu kursi anggota dewan yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Tukul, yang meninggal 22 November 2017 yang lalu dan sekarang dilanjutkan oleh M.Subhan,” Kata Ketua DPRD Sumsel, Uzer Effendi (Plt)
Kemudian lanjutnya , proses PAW juga berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Ripublik Indonesia, nomor : 161.16 – 340 Tahun 2018 tentang pemberhentian anggota DPRD Sumsel. Dilanjutkan dengan surat pengangkatan DPRD Sumsel, berdasarkan surat keputusan Mendagri nomor : 161.16 – 341 tahun 2018 tentang pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumsel,

Usai pengucapan sumpah, Subhan anggota DPRD yang baru, langsung menandatangani surat keputusan, tambahnya.
Dikatakannya juga, dalam rangka pelaksanaan tugas lembaga legislatif provinsi Sumatera Selatan, khusus pengganti kekosongan DPRD tersebut, sesuai dengan Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pasal 143 ayat (1) jungto pasal 106, peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010. Jungto ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan umum nomor 6 tahun 2017.
“Anggota DPRD Sumsel yang berhenti antarwaktu, digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang memperoleh suara sah terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama daerah pemilihan yang sama,”jelasnya.
Plt Ketua DPRD Sumsel, Uzer juga mengucapkan selamat datang, selamat bertugas, dan Politisi dari PDI-Perjuangan ini berharap kepada anggota DPRD Sumsel yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, mempelajari tata tertib DPRD Sumsel dan kode etik yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi utama bidang legislasi, bidang anggaran dan pengawasan ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPRD Sumsel, asal Partai PKS yang baru dilantik M.Subhan,SE.mengatakan akan menjalankan fungsi dan peran anggota DPRD Sumsel.
“Kita akan memaksimalkan fungsi dan peran anggota dewan, legislasi, pengawasan dan penganggaran,” ujar, Subhan, usai dilantik,
Ditambahkan politisi PKS yang akan duduk di Komisi IV bidang pembangunan itu mengatakan “Saya akan berjuang untuk daerah pemilihan, terutama masalah infrastruktur, jalan dan jembatan mengingat dapil kami berbatasan langsung dengan Provinsi Jambi,”ujarnya
Pengganti antar waktu menggantikan Muhammad tukul yang berasal dari daerah pemilihan Delapan Subhan yang menduduki nomor urut dua itu meliputi Kabupaten Musi Rawas, Muaratara dan Kota Lubuk Linggau, yang pada pilkada lalu Subhan menduduki Nomor urut 4, dengan jumlah suara yang diperoleh sebanyak 11.400 Suara .(ern)