Palembang

Besan Herman Deru Akan Dikirim Ke Rutan Merdeka

Palembang,- Buronan tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Oku Timur tahun Anggaran tahun 2014-2015 Dr Dora Pohan yang merupakan Besan dari Calon Gubernur Sumsel nomor urut satu Herman Deru, tiba di Kejati Sumsel hari ini, kamis (22/03) pukul 17:20 Wib.

Dr Dora diterbangkan dari Banten Ke Palembang Pukul 15.00 WiB menggunakan pesawat komersil Lion Air bersama penyidik Kejati Sumsel usai melakukan pemeriksaan di Kejati Banten.

Ia dihantarkan menggunakan Mobil Inova hitam dan dikawal Pajero Sport Putih, saat memasuki ruangan Gedung Kejati Sumsel dr Dora dikawal ketat oleh anggota Polri dan kejaksaan, dr Dora Nampak tertunduk lesu mengenakan kaos garis – garis Pink berlengan orange menghindari Sorotan kamera berlindung di badan suami dan anaknya yang ikut mengawal dengan mengendong tas besar berwarna hitam.

Setelah melengkapi administrasi di Kejati Sumsel, dr Dora segera  dikirim ke Rutan Merdeka guna menjalani proses perkara lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya Mantan Plt Direktur RSUD OKU Timur Dora Djunita Pohan dibekuk di Metropolis Mall Jl Hartono Raya Kelapa Indah Banten, hari ini jam 17.30 WIB, saat hendak berbelanja.

Penangkapan berdasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor R-379/N.6.1/Dps/12/2017 tanggal 18 Desember 2017 dan Dora Djunita Pohan merupakan saksi dari tindakan Pidana korupsi tersebut.
perbuatan tersangka mengakibatkan Negara dirugikan senilai Rp 6,496 Milyar.

Ketika dilakukan penangkapan Dora Djunita tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kejagung lalu selanjutnya dikirim ke Kejati Sumsel untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Koordinator Media Centre HD-MY, Alfrenzi Panggarbesi menegaskan bahwa kasus tersebut adalah murni  kasus pribadi dokter Dora dan tidak ada kaitan sama sekali dgn HD-MY.

“Proses hukum sedang berjalan kita hormati saja, nanti pengadilan yang menentukan bersalah atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan, Kasus ini mirip yang dialami pak SBY ketika beliau jadi presiden dimana besan tersangkut masalah hukum. “Jadi tak ada kaitannya dengan pribadi HD. Bagi pasangan HD-MY tetap fokus menghadapi Pilkada,” pungkasnya.(ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button