Uncategorized

Polisi Tangkap Dan Amankan Sabu Asal Malaysia

Kayuagung,– Nurizal Fahmi Bin Zainudin (30) warga Dusun Paya Uleu Desa Ladang Baro Kecamatan Julok Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh akhirnya diringkus oleh jajaran Satresnarkoba di Desa Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir (OI) dirumahnya Jumat (16/3) sekitar pukul 21.30 WIB, kemarin.
Menurut keterangan pelaku barang haram tersebut berasal dari Negara Malaysia untuk di edarkan di wilayah Ogan Ilir dan ia hanya seorang kurir saja kilahnya.
Kapolres OI AKBP Gazali Ahmad Sik MH di damping Kasat Resnarkoba Iptu Fajri Ambiyaa Sik mengatakan Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap pelaku, bahwa pelaku sering membawa narkoba jenis sabu.
Dengan sigap pihak kepolisian melakukan penyelidikan. Pada saat pelaku berada di tempat kejadian pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukankanlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket berada dalam timbunan pasir di rumah berinisial J beber Gazali.
Dari hasil interogasi  pelaku menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diambilnya dari saudara berinisial S yang berada di Kota Kuala Lumpur Negara Malaysia seharga RM. 7.000 (tujuh ribu ringgit malaysia) atau setara nilai 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) yang mana pelaku membawa barang bukti tersebut dengan menggunakan Kapal Ferry menuju ke Kota Batam.
Selanjutnya pelaku membawanya menuju Kota Palembang menggunakan pesawat, dilanjutkan menuju ke Kabupaten Ogan Ilir dijemput oleh saudara J menggunakan sepeda motor, tambahnya
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 paket yg diduga narkotika jenis Sabu berat brutto 50 gram seharga 50.000.000 lima puluh juta rupiah, 1 buah passport, 1 buah Handphone nokia warna putih, 2 buah pirek, 1 bal plastik bening, selanjutnya barang bukti beserta pelaku diamankan di Satres Narkoba Polres Ogan Ilir dan pelaku akan diancam dengan pasal Udang-undang No. 35 tahun 2009 pasal 112 (2) jo pasal 113 (2) jo pasal 114 (2) dengan acaman diatas lima belas tahun penjara,”pungkasnya.(A.ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button