Otak Pelaku Pembunuhan Driver Online Menyerahkan Diri
Palembang, — Tersangka Tyas Dryantama (19) seorang Mahasiswa warga Dusun III Rt.09 Desa Mulya Jaya Kecamata Lalan Kabupaten Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumsel yang ditemani oleh ayah kandungnya , Rahmat Kosamsi (50) pekerjaan petani, sabtu (31/03) sekitar pukul 19:30 wib kemarin.
Tyas Dryantama Tersangka kasus pembunuhan driver online atas nama TRI WIDIANTORO pada 15 februari 2018 Yang telah dilaporkan istri korban Rohana pada 04 Maret 2018 lalu.
Tyas yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akan di jerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP atau 338 KUHP serta pasal 340 KUHP .
Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP. Erlin Tangjaya. Sik Membenarkan bahwa pelaku Tyas telah menyerahkan dirinya ke Subdit III unit I Jatanras Polda Sumsel dan ditemani orang tuanya, jelas Erlin membenarkan.
“Memang benar pelaku atas nama Tyas Dryantama ini, menyerahkan dirinya ke pihak kepolisian Polda Sumsel, lantaran takut,”pungkas Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP. Erlin Tangjaya.Sik.(*ern)