Palembang

Lokakarya Pokja Percepatan Perhutanan Sosial

PALEMBANG , The8news.com — Lokakarya pokja percepatan perhutanan sosial Provinsi untuk tahun 2018 dilaksanakan di Hotel S-One,selasa (03/04) diikuti seluruh kabupaten kota se-sumatera selatan selama tiga hari.

Tahun ini Kementerian Kehutanan menargetkan ada 2 juta akses pengelolaan perhutanan sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 200 ribu hektar di Sumsel.

Direktorat Penyiapan Kawasan Hutan Sosial Kementerian Kehutanan, Abdul Rahman mengatakan, perhutanan sudah ada sejak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2007 tentang pengelolaan hutan. Kendati demikian, selama ini pelaksanaan belum terlalu atau kurang ada perhatian dari pemerintah sehingga baru akan dimaksimalkan tahun ini.

“Target dari Pak Jokowi pada tahun ini ada 2 juta diberikan akses kelola perhutanan sosial kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Untuk Provinsi Sumsel ditargetkan ada 200 ribu hektar,” ungkapnya disela pembukaan Lokakarya Pokja PPS Provinsi Sumsel di Hotel S-One Palembang.

Lebih lanjut  Abdul Rahman menjelaskan, dari 200 ribu hektar yang ditargetkan di Provinsi Sumsel tersebut merupakan data indikatif berdasarkan studi yang dilakukan pihaknya. Sedangkan lokakarya yang dilakukan ini akan dilakukan analisis apakah sesuai denga fakta di lapangan atau tidak.

“Kita optimis akan lebih dari 200 ribu hektar di Provinsi Sumsel. Setelah itu kita akan lakukan bersama dan jemput bola dalam pelaksanaannya agar terealisasi di Provinsi Sumsel.  Sehingga masyarakat bisa mengelola hutan dmdan meningkatkan kesejahteraannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Sumatera Selatan (Sumsel) Rujito menambahkan, target yang diberikan akan didiskusikan pada kegiatan terkait jumlah akses pengelolaan perhutanan sosial kepada masyarakat di sumsel sekitar 200 ribu haktar yang ditargekkan oleh pusat itu  bisa saja bertambah ataupun berkurang. “Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari. Jadi pada hari terkahir akan diketahui jumlahnya apakah tetap 200 ribu hektar ataupun bertambah dan bisa juga berkurang, tandasnya.

Rujito menjelaskan, selain mengusulkan peraturan gubernur (Pergub) terkait perhutanan sosial di Sumsel, kegiatan ini juga melakukan verfikasi lapangan baik teman pokja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dengan dibentuk tiga tim terkait perhutanan sosial di Sumsel baik yang sudah mendapatkan izin.

“Hasilnya dari Pokja PPS ini akan menjadi dasar kerja Pokja PPS tahun 2018,” pungkasnya. (ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button