Palembang

Walhi : Pemerintah Harus Cabut Izin Perusahaan Yang Membakar Lahan

Palembang,The8news.com — Demi terwujudnya alam dan lingkungan yang baik seharusnya pemerintah berpihak kepada masyarakat dan harus mencabut atau menciutkan izin perusahaan-perusahaan tersebut. Bukan malah memberikan fasilitas landswap atau lahan pengganti bagi perusahaan itu.

Data WALHI  pada tahun 2015 lalu restorasi hutan akibat kebakaran sedikitnya ada 837.520 hektar lahan dan hutan atau Sekitar 54% atau lebih kurang 427.181 hektar , dan lokasi terbakar tersebut berada di perkebunan.

“Kami dari WALHI akan terus mendorong pemerintah agar jangan sampai memberikan izin landswap tersebut. Mestinya perusahaan tersebut memberikan ganti rugi akibat kerusakan alam yang di timbulkan. Toh ini malah enaknya mereka mendapatkan ganti rugi dari kita. Kerugian yang di akibatkan dari kebakaran hutan tersebut sudah mencapai angka triliun rupiah. Belum lagi dampak penyakit yang ditimbulkan kesemua warga Sumsel. Dalam restorasi dibutuhkan puluhan bahkan ratusan tahun dalam mengelola alam kembali,” jelas direktur Walhi Sumsel Hairul Sobri saat ditemui di hotel Excelton Selasa (3/4/2018).

Ia melanjutkan, saat ini kerusakan SDA sudah sangat parah. Dari total SDA yang ada hanya tinggal beberapa persen saja yang belum terjamah. Jika perusahaan diberikan izin atau dikasih landswap maka SDA di Sumsel bisa dikatakan tidak akan ada lagi.

“Kami berharap pemerintah dapat dengan bijaksana dan peduli terhadap lingkungan. Bukankah alam merupakan salah satu yang wajib kita wariskan kepada anak cucu kita kedepannya,” pungkasnya. (ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button