Uncategorized
BNN Sumsel Kembali Gagalkan Transksi “2 Kg Sabu” Dari Tangan Kurir
PALEMBANG,The8news.com — Kembali Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengamankan 2 Kg sabu dari tangan PH (33) di salah satu hotel di kota Palembang.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP AKBP Agung Sugiyono mengatakan penangkapan tersangka PH setelah hasil penyeledikan .
“Pada 2 April kami menerima laporan jika akan ada transaksi di salah satu hotel, maka kami segera selediki ,dan akhirnya pada rabu (9/4) tersangka PH berhasil kami tangkap,” ujar AKBP Agung S saat rilis di kantor BNNP Sumsel, pada Kamis (12/4).
Tersangka PH diamankan di dalam kamar hotel beserta barang bukti berupa 2 kilogram sabu di bungkus secara terpisah, 2 unit HP, uang 1 juta rupiah, 1 buah tas dan 1 buah buku tabungan.
AKBP Agung menjelaskan tersangka berangkat dari Jakarta menggunakan pesawat ke Pekanbaru, sampai di sana tersangka diberikan sabu oleh temannya bernama Budi (DPO) untuk di bawa ke Palembang.
Dari Pekanbaru tersangka PH menggunakan mobil travel ke Palembang melalui jalur Jambi lalu ke hotel yang sudah di rencanakan.
“Tersangka PH ini dijanjikan upah 25 juta rupiah oleh Budi, tetapi baru diberikan 4 juta untuk uang transportasi,” tambah AKBP Agung S.
PH merupakan warga Desa Kecitran Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah, sehari-hari berprofesi sebagai sopir dan aksinya ini baru pertama kali ia lakukan.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat dua tentang peredaran narkoba dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati,”Tutupnya.(ern)