Empat lawang
Joni Iskandar di Ciduk Satreskrim Polres Empat Lawang.
EMPAT LAWANG, The8news.com –selincah lincah tupai melompat akhirnya jatuh juga, mungkin pepatah itulah yang pas diberikan kepada Joni Iskandar (20), warga Kampung Talang Jawa, Kecamatan Tebing Tinggi, pasalnya yang terpaksa mendekam di balik jeruji besi, ruang tahanan Mapolres Empat Lawang.
Joni ditangkap aparat karena diduga mejadi pelaku pemalakan terhadap Jimi (14) seorang pelajar warga Desa Lampar Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, berdasarkan laporan polisi bernomor, LP/B-25/V/2018/Sumsel/Res Empat Lawang tanggal 09 Mei 2018.
Informasi yang dihimpun, Rabu (6/5/2018), di sekitaran tugu Empat Lawang, simpang tiga Jembatan Musi 1 Tebing Tinggi, saat itu korban Jimi bersama temannya Pandu (14) nongkrong di kawasan itu. Tiba-tiba datang pelaku bersama seorang temannya memangil korban dan saat korban mendekat, pelaku meminta Handphone (Hp) merk Asus milik korban.
Namun, korban menolak memberikan Hp tersebut hingga terjadilah pemukulan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban bersama temannya, hingga perampasan Hp milik korban oleh kedua pelaku. Setelah berhasil merebut Hp korban, kedua pelaku pergi.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka lebam serta mengalami kerugian materil sebesar Rp1,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Empat Lawang, hingga pada akhirnya salah seorang pelaku berhasil ditangkap aparat Satreskrim Polres Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP M Ismail menceritakan, kronologis penangkapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sesuai dengan yang tercantum pada pasal 365 KUHP tersebut, berawal dari Tim Opsnal Buser Elang, yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Badarudin mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka kasus tersebut ada di suatu tempat di Kampung Talang Jawa, Tebing Tinggi.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa ada perlawan yang bearti dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif, untuk kita kembangkan kasusnya,” pungkas Ismail. (fr)