Lubuklinggau

Sedang Asyik Nongkrong, Pelaku 365 di Tangkap

Lubuklinggau,the8news.com — Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau yang dipimpin Kanit Pidum Ipda M Rizky Zulfikar berhasil membekuk RAM (17), pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) sekitar pukul 19.50 Wib, saat asyik nongkrong di Jalan Kali Serayu, RT 05, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dengan tanpa perlawanan, Selasa (3/7).
Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Maduransyah mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah melakukan penjambretan sebuah handphone Vivo 1609 milik Suyatno, warga Jalan Garuda Dempo, No 71, RT 03, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, sekitar pukul 20.30 Wib, sabtu (31/03) beberapa bulan lalu.
Aksi penjambret yang dilakukan RAM dan temannya bermula mereka berpura-pura membeli rokok diwarung korban. Melihat anak korban sedang bermain handphone kemudian pelaku dengan gerak cepat merampasnya dan langsung kabur.
“Pelaku ditangkap saat sedang berada ditempat pedagang minyak eceran tanpa perlawanan. Korban ditaksir mengalami kerugian sekitar  3 juta empat ratus ribu rupiah”jelasnya.
Selanjutnya AKP Wahyu menghimbau pada seluruh masyarakat kota lubuklinggau agar terus waspada, “Sebab pelaku tak semua merencanakan serta berniat untuk melakukan kejahatan namun adanya peluang dan kesempatan,”pungkasnya.(zk)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button