Palembang
Esok, Masa Jabatan Walikota dan Wakil Walikota Palembang Berakhir
Palembang,the8news.com — Masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Palembang akan berakhir beaok, hal ini di sampaikan oleh M Adiansyah selaku Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, dalam rapat paripurna tentang rapat anggaran DPRD Kota Palembang yang di gelar di ruang rapat Paripurna DPRD kota palembang jalan Gub H.A Bastari , jum’at (20/07).
Menurut Seketaris Daerah (Sekda) kota Palembang Harobin Mustofa, sesuai aturan Permendagri usulan Eselon II ditunjuk langsung dari Provinsi yaitu Gubernur, hingga saat ini belum ada perintah persiapan dari Gubernur jelasnya.
” kita menunggu hal itu karena hingga saat ini belum ada perintah
apapun untuk mempersiapkan segala sesuatunya”
Ditambahkannya Pemkot hanya menerima, siapapun yang dilantik ataupun ditunjuk menjadi PLH oleh Gubernur Pemkot siap menerima karena tidak boleh ada kekosongan , jika esok masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota berakhir berarti hari minggu telah ada pelantikan, tegasnya
“Tidak boleh ada kekosongan jadi kalau besok kosong berarti lusa harus ada pelantikan jika tidak berarti ada PLH yang akan di tunjuk oleh Gubernur “
Diungkapkannya bahwa kewenangan itu langsung dari pusat yaitu Menteri melalui Gubernur, mengenai siapa yang bakal mengganti atau di lantik nantinya, Harobin mengatakan bisa jadi PJS kemaren bisa juga wajah baru ,semua kita terima karena merupakan kewenangan Gubernur,pungkasnya. (ern)