Lubuklinggau

Partai Garuda, Tidak Ikut Rebut 30 Kursi Legislatif dikota Sebiduk Semare

Lubuklinggau,the8news.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau bakal mengembalikan berkas pencalonan bakal calon legislatif (bacaleg) karena masih banyak yang belum memenuhi syarat administrasi. Rencananya, penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara akan dilaksanakan sekitar tanggal 8-12 Agustus 2018 mendatang .
Divisi teknis KPU kota lubuklinggau Gatot Wijayanto memaparkan kepada awak media,“Setelah kami lakukan verifikasi berkas, rata-rata masih banyak bacaleg dari sejumlah partai politik yang masih kurang kelengkapan administrasi persyaratannya. Sekitar tanggal 20 Juli nanti akan kami undang parpol guna menyerahkan berkas administrasi bacaleg yang belum lengkap untuk diperbaiki,” ujarnya. Kamis (19/8).
Selanjutnya masalah kekurangan syarat administrasi yang banyak ditemui dalam berkas bacaleg, antara lain ijazah belum dilegalisir, SKCK belum diupload, pas foto beda ukuran yang diminta. Kurang lebih Syarat administrasi bacaleg merata disetiap parpol yang belum terpenuhi. Berdasarkan berkas dari 15 parpol yang masuk di KPU, Sedikitnya ada 405 Bacaleg yang bakal maju memerebutkan jatah 30 kursi legislatif, Sedangkan bacaleg Partai Garuda dinyatakan gugur dan tidak dapat ikuti proses pencalegan selanjutnya. Dan Ada 12 parpol memenuhi seluruh bacalegnya masing-masing 30 orang. Sedangkan PSI hanya 12 bacaleg, PKIP 17 bacaleg dan Berkarya 16 Bacaleg.
Gatot juga menjelaskan, tahapan verifikasi administrasi daftar calon mulai dari 5-18 Juli, kemudian penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada partai politik peserta pemilu tanggal 19-21 juli.
“Selanjutnya perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota, guna pengajuan bakal calon pengganti tanggal 22-31 juli, lalu penyusunan serta penetapan Daftar Calon Sementara tanggal 8-12 Agustus 2018,”pungkasnya (mz)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button