Uncategorized

Polsek Linggau Selatan Ringkus Dua Pelaku Curat 

Lubuklinggau, the8news.com — Sat reskrim Polsek linggau selatan berhasil meringkus dua dari tiga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yakni Leo Setiawan(24) warga kelurahan B Srikaton, kecamatan Tugu mulyo, kabupaten Mura, dan AU(18) seorang pelajar warga kelurahan karang ketuan, kecamatan lubuklinggau selatan II, sekitar pukul 11.00wib, sedangkan Juanda masih dalam pencarian, Kamis (2/8).
Penangkapan kedua tersangka atas dasar laporan korban, Sukatno (49) warga Kelurahan Karang Ketuan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Pada kamis 17 mei 2018,sekitar pukul 02.30wib. Yang Mengalami pencurian dirumahnya, yakni 10 sak pakan ikan/pelet,1 unit tv polytron 21 in,1unit reciver goldsat, dihitung dengan uang kerugian sekitar 6 jt rupiah.
Para pelaku diketahui korban masuk lewat jendela belakang rumah, dan korban pun baru mengetahui setelah barang-barang sudah dibawa kabur para pelaku.
Kapolres lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kapolsek lubuklinggau selatan Iptu Aprinaldi, saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap kedua tersangka Curat, dan satu temannya berhasil melarikan diri.
“Memang benar, tersangka kami ringkus atas dugaan pencurian dirumah Sukatno,”ujarnya
Lanjut kapolsek menjelaskan, tersangka kami ringkus berdasarkan laporan dari warga bahwa kedua pelaku sedang berada dirumahnya.Kemudian anggota langsung meluncur ke lokasi tempat keberadaan para tersangka, saat tiba dilokasi ternyata benar, dan anggota langsung meringkus keduanya tanpa melakukan perlawanan.
Dan kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek lubuklinggau selatan guna penyelidikan lebih lanjut.,pungkasnya (mz)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button