BNNP Sumsel Amankan 17kg Sabu
Palembang,the8news.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan 17 kg sabu seharga milyaran rupiah, Kamis (9/6) sore. Barang yang diamankan tersebut hasil dari tangkapan di lokasi Wisma/Hotel Sriwijaya Premier yang ada di Jalan Srijaya Negara Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang .
Barang Narkotika jenis sabu berhasil diamankan dengan berat sekitar 17 kilogram. Selain itu petugas juga berhasil menangkap tersangka Hi (21) pelajar/mahasiswa warga Jalan Merdeka Kelurahan Tanah Abang Utara Kabupaten PALI, Er (38, tewas) wiraswasta warga Dusun Bukit Tua PD Tualang Sumatera Utara, Su (38) sopir warga Dusun Telok Berahol Desa Besilam Kec. Padang Tualang Kab. Langkat Medan, Mi (47) swasta warga Blok C Desa Rambai Jaya Kec. Kampas Kab.Indra Hilir, dan Gi (23, tewas) warga Tanah Abang Utara PALI., jelas Brigjen pol Drs. Jhon Turman Panjaitan selaku Kepala BNNP Provinsi Sumsel, dalam jumpa pers di RS Bhayangkara Jumat (10/8).
Di ungkapkannya pada Kamis (9/8) lalu sekira pukul 13.00 WIB Bid Brantas BNNP SS mendapatkan laporan lalu melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Hotel Sriwijaya Premier tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB anggota mulai bergerak dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Su cs.
Menurut keterangan Su cs, narkotika jenis sabu diperoleh dari Iw diperintahkan untuk mencari rental mobil ke Palembang. Sampai di Palembang menemui penerima (Gi dan Hi ) dan narkotika jenis sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya.
Dua tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkapn.(tim)