Uncategorized

Herman Deru Buka Rapat Restorasi Gambut Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018

Gubernur Sumsel H. Herman Deru  (HD) membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Restorasi Gambut Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018, bertempat di Zuri Hotel Palembang, Senin (29/10/2018).

Dalam sambutannya Gubernur Sumsel menyampaikan Semua jajaran Pemerintah Provinsi serta masyarakat Sumsel sangat apresiasi dengan thema yang dipilih untuk kegiatan restorasi gambut di Sumsel yakni “ Restorasi Gambut Mendukung Kedaulatan Pangan Berkelanjutan”

Pada Misi ke-1 terdapat Program Kerja untuk Pengembangan Kawasan Komoditas/Sektor Unggulan berbasis Potensi Sumberdaya Lokal.  Kita ingin menjadikan Sumsel sebagai Lumbung Pangan Nasional, yang peringatnya sekarang berada pada Provinsi Kelima Penghasil Beras Nasional.

Kaitan antara Thema dengan Visi, Penjelasan Visi dan Program tersebut mempunyai benang merah untuk mencapai kemakmuran masyarakat petani di pedesaan melalui peningkatan produktivitas tanaman pangan terutama padi dengan memanfaatkan gambut yang berada dalam Kawasan Fungsi Budidaya.

Selanjutnya Herman Deru menyampaikan, seperti diketahui luas kawasan gambut di Sumatera Selatan sekitar 1,4 juta hektar atau lebih kurang 10%dari gambut yang ada di Indonesia yaitu 14,95%

“Sejak zaman nenek moyang terutama di Sumsel sangat ketergantungan dengan rawa yang mana identik gambut itu dirawa, sangat ketergantungan dari mulai  profesi sebagai nelayan  juga profesinya sebagai petani tak lepas dari rawa tapi nyatanya pada saat ini karena kekurangpedulian sehingga banyak masalah yang timbul dari lahan rawa ini”, kata Herman Deru.

Jika kegiatan restorasi gambut disertai upaya pemanfaatan lahan untuk produksi padi dengan meperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan, yang juga sekaligus merubah kebiasaan tanam padi dengan Sistem Sonor, tentunya Sumatera Selatan dapat memperbanyak pasokan beras nasional untuk menuju Negara Berkedaulatan Pangan yang Berkelanjutan, posisi Sumatera Selatan dapat meningkat menjadi Provinsi Ketiga Penghasil Beras Nasional

“Kita ingin berkontri aktif terhadap lahan gambut. Pemanfaatan dulu dan sekarang itu berbeda, misal kalau dulu mau bikin bangunan mereka buat saja seperti rumah panggung, namun kalau sekarang ditimbun,” cetusnya

Menurut Herman Deru rawa yang termasuk dalam katogori lahan gambut ini banyak diminati investor, lantaran harga jualnya murah. Sehingga rawa ini dijadikan lahan bisnis. Saking murahnya menurut HD mungkin ada yang dijual hanya Rp 1 Juta. “Lihat saja di daerah-daerah rawa-rawa itu banyak pemiliknya. Saya harap untuk rawa jangan ada hak milik agar tidak diperjual belikan seenaknya,” tegasnya.

HD pun bercerita sekilas terkait Perda Alih Fungsi yang pernah ia buat saat menjabat sebagai OKU Timur. Perda Alih Fungsi yang dia buat yaitu jika menimbun sawah satu hektar maka harus mengganti dengan dua hektar sawah, menurutnya cara ini ampuh diterapkan.

Kepada Badan Restorasi Gambut, Ir Nazir Foead, M.Sc memberikan apresiasi dikarenakan Sumsel merupakan salah satu pelopor restorasi gambut dunia bahkan untuk restrorasi gambut tropis mata dunia tertuju pada Indonesia karena tidak ada negara di dunia yang memiliki ambisi target restrorasi gambut setinggi Indonesia menyelesaikan selama 5 tahun.

Presiden membentuk badan khusus yang langsung dibawah Kepresidenan yaitu Badan Restorasi Gambut otomatis mata dunia terpandang pada Indonesia, kebijakannya sudah bagus, kelembagaannya juga bagus, perhatian dari Presiden dan semua negara ingin mencontoh bagaimana kordinasi yang dilakukan dari pusat hingga desa dengan baik serta PBB menetapkan Indonesia sebagai negara pemimpin restorasi gambut, jelas Nazir Foead.

Sementara Kepala Tim Restorasi Gambut Daerah Sumsel . Najib Asmani menyampaikan laporannya, peserta rakor hari ini berjumlah 200 orang dengan unsur dari BRG, Jajaran KLHK OPD Provinsi Sumatera Selatan dan 7 Kabupaten yang memiliki lahan gambut, TNI, Polri, Masyarakat Desa, Kades, LSM, Pengusaha, Penelita, Perguruan Tinggi, Media dan instansi terkait lainnya.  Waktu pelaksanaan mulai dari Pukul 09.00 sampai 16.00 wib dengan pemateri terdiri dari 7 orang Nara Sumber.

Tujuan dari Rakor ini adalah untuk: Koordinasi dan sinkronisasi kegiatan restorasi gambut yang dilakukan oleh BRG yang ada di Provinsi Sumatera Selatan; dan Percepatan pelaksanaan kegiatan restorasi gambut TA  2018 di Provinsi Sumatera Selatan. Ini dilatarbelakangi karena untuk pertama kalinya Sumsel melaksanakan kegiatan dengan sumber dana yang berasal dari APBN dalam bentuk Penugasan dari BRG dan Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian KLHK sehingga di Sumsel, selain dari Dana yang dikelola oleh BRG juga terdapat 3 PPK melalui DLHP, Dinas PU Pengelolaan Sumberdaya Air dan Dinas Kehutanan.  Bagi pelaksana TP di ketiga OPD tersebut tentunya harus mempunyai persepsi yang sama bahwa dana tersebut bertujuan untuk kegiatan restorasi, dan juga bagi BRG bahwa perlunya satu perencanaan yang sama dalam satu koodinasi dan sinkronisasi  karena dari sisi kewilayahan kegiatan tersebut berada di Provinsi Sumatera Selatan.

Terbentuknya Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 261 Tanggal 7 April 2016 kemudian dilakukan Perubahan dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 451 Tanggal 11 Juli 2017 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, dimana Provinsi Sumatera Selatan akibat dari kebakaran hutan dan lahan Tahun 2015 bersama 6 provinsi lainnya.

Target restorasi gambut di Provinsi Sumatera Selatan sampai Tahun 2020 dengan total 594.231 hektar mencakup 7 Kabupaten yakni OKI, MUBA, Banyuasin, Muaraenim, MURA dan PALI.  Kabupaten Ogan Ilir yang sering mengalami kebakaran beleum termasuk.  Kabupaten yang menjadi prioritas adalah Kabupaten OKI dengan total 380.391 hektar dan Kabupaten MUBA dengan total luas 96.896 hektar, atau dengan total di dedua kabupaten tersebut mencapai 477.282 hektar.  Susbstansi dari restorasi gambut ini adalah untuk mencegah kebakaran dan degradasi hutan dan lahan gambut melalui kegiatan pembasahan gambut, penanaman kembali gambut yang terbakar dengan spesies lokal dan pemberdayaan masyarakat gambut.

“Kita berharap pada Tahun 2019 akan dapat direalisakan Model kegiatan yakni: 1) Sumsel sebagai model lumbung daging kerbau rawa nasional  di Kabupaten OKI; 2) Model Korporasi Pertanian Padi di OKI dan Banyuasin 3) Memercepat Program Restorasi Gambut,Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA), Perhutanan Sosial dan Kemitraan Usaha, dan Penyelesaian Konflik Lahan; 4) Memperluas Pemberdayaan Masyarakat terutama pada 48 Desa Lintas Asap Arah Palembang; 5) Pengembangan Teknologi Pemantau Karhutlah Off Time yang dilakukan oleh POLDA Sumsel termasuk untuk Pemantau Restorasi Gambut yang Real Time,” tutup Najib mengakhiri laporannya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Badan Badan Restorasi Gambut Bapak Nazir Foead beserta Jajaran BRG, Perwakilan Pangdam II Sriwijaya, Perwakilan Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Ogan Ilir, OKI, Banyuasin, Muba, Muara Enim, Danrem 044 GAPO, Danlanud Palembang, Kepala OPD terkait.(rill)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button