Uncategorized

Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2019

Palembang, the8news.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang kembali menggelar rapat Paripurna ke-13 masa persidangan II tahun 2019  di Ruang Rapat DPRD Kota Palembang Jalan H.Bastarai Jaka Baring Palembang, selasa (27/08).

Agenda Rapat paripurna membahas  laporan komisi-komisi terhadap Raperda APBD Perubahan (APBD-P) 2019 dan persetujuan bersama serta tanggapan Walikota terhadap Raperda inisiatif penyelenggaraan Taman Pendidikan Alquran (TPA).

Agenda Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang H Muliadi, MPd dilanjutkan penutupan masa persidangan II dan pembukaan masa persidangan III tahun 2019.

Hadir dalam paripurna tersebut, Walikota Palembang, H Harnojoyo, Sekda Drs Ratu Dewa, anggota, ketua dan para wakil ketua DPRD Kota Palembang, pejabat OPD di lingkungan Pemkot, dan unsur Muspida serta para undangan.

Hasil pembahasan APBD-P 2019, komisi DPRD Palembang memahami dan menyetujui Raperda APBD-P 2019 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) plus sejumlah saran dan masukan.

Dalam laporan komisi I, dengan juru bicara (Jubir) DR Fauzi Achmad, SH, MH memberikan saran agar OPD menjalankan anggaran dengan efektif, efisien, dan tepat guna serta dan tepat sasaran

Selanjutnya laporan komisi II, jubir Dra Hj Nurhiliyah menerangkan untuk belanja tidak langsung bertambah Rp24.602.788.186.00 atau Rp24 miliar lebih dan belanja langsung bertambah Rp20.694.827.034.00 atau Rp24 miliar lebih.

Ditambahkan Nurhiliyah, dalam pembahasan APBD-P 2019 banyak pergeseran anggaran.

Dalam kesempatan itu, komisi II juga meminta Pemkot Palembang melalui dinas terkait mendata parkir di Kota Palembang karena saat menjamur parkir liar.

Langkah Itu untuk mengantisipasi kebocoran dan meminta agar OPD mengurangi perjalanan dinas.

Kemudian Komisi III dengan Jubir, Ade Victoria, SKom mengungkapkan, belanja tidak langsung bertambah Rp12.204.079.000 atau Rp12 miliar lebih (12,9 %). Kemudian belanja langsung bertambah Rp263.627.280.136 atau Rp263 miliar lebih (18,2%).

Laporan Komisi IV dengan Jubir, H Hidayat Comsu. Dijelaskan Comsu, belanja tidak langsung berkurang Rp70.534.640.000,00 atau Rp70 miliar lebih.

Sedangkan belanja langsung bertambah Rp69.874.353.660.06 atau Rp69 miliar lebih (8,65%).

Untuk masukan dan saran, komisi IV di antaranya mencermati masih adanya permasalahan menyangkut buruh, sehingga disarankan bentuk tim pengawasan perselisihan buruh dan perusahaan.

Usai laporan pembahasan APBD-P 2019, dilanjutkan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Palembang atas pengesahan APBD-P 2019.

Dalam tanggapannya Walikota Palembang H Harnojoyo siap menjalankan semua saran dan masukan dewan dan terkait Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan TPA.

Walikota Palembang dapat memahami dan menyetujui untuk dibahas dalam Pansus DPRD Palembang. (adv/ern)

Related Articles

Back to top button