Uncategorized

Pelaku UMKM Kuliner Mengharapkan Kebijakan Pemerintah Mengenai Pajak

Palembang,the8news.com

Pertemuan para pelaku UMKM kuliner pada hari Rabu, 19 Februari 2020 di Jln Jenderal Ahmad Yani No14, 14 Ulu, Kec Seberang Ulu II, Kota Palembang, Sumatera Selatan. Karena para pelaku kuliner UMKM merasa resah terkait pajak yang ditetapkan oleh pemerintah.

Idasril salah satu Ketua Forum “blak blakan”, mengatakan sebagai  forum kuliner yang tergabung dalam paguyuban seperti bakso, pempek, pecel lele, sate, dan pindang , sangat khawatir terhadap pihaknya , karena pemerintah kota, DPRD mempunyai pemikiran sendiri dan mereka terkesan ingin mewujudkan apa yang mereka ajukan ke DPRD.

Padahal menurutnya, pihaknya telah memberikan usulan untuk revisi Perda, dan juga beberapa  solusi, jadi harus ada klarifikasi, “Apa itu batas restoran Apa, warung, warung tenda dan itu sudah  diusulkan ke DPRD dan sudah di berikan ke beberapa anggota DPRD.

“Kami pelaku kuliner sangat berharap kepada DPRD sebagai penjalan mandat rakyat harus memperhatikan rakyat, serta memperjuangkan usulan dari kawan-kawan kuliner ini,”katanya.

Dikatakannya lagi, pihaknya melihat  fenomena dimana BPPD sudah mengirimkan beberapa surat panggilan kepada beberapa anggota salah satunya pemilik bakso ikan tetapi tidak disebutkan surat undangan itu sebagai apa  dan untuk apa, tapi sepertinya mereka dipangil.

Ia mengungkapkan saat ini revisi sedang di bahas, Seharusnya pihak Dispenda, BPPD bersabar untuk tidak melakukan tindakan hingga Perda ini selesai, Sedangkan untuk saat ini kesepakatan yang dilakukan kawan-kawan masih tetap membayar pajak bukan tidak membayar pajak ,ujarnya.

“Seharusnya apa yang kita sepakati bersama saat itu tetap kita jalankan sampai Revisi selesai kita lihat Bagaimana nantinya”.

Ia juga menambahkan kalau DPRD tidak menerima usulan jalan satu-satunya ialah akan menyampaikan secara langsung kepada Walikota, datang beramai-ramai untuk menyampaikan aspirasi pihaknya jika memang tidak tepenuhi , dan itu jalan terakhir.

“Jika masih juga tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum melalui pendanping kami seperti Advokat FERARI, Advokat Bang Japar, Dan LBH , yang memang siap mendampingi kami,” katanya.

Tetapi Idasril berharap semoga tidak terjadi seperti ini , pihaknya mencari solusi agar pemerintah juga dapat menjalankan tugasnya dan pihaknha juga dapat melakukan usaha dengan nyaman.

Sementara itu, Ketua DPP FERARI menjelaskan awal berdirinya negara ini sejarahnya dulu tidak ada pengenaan pajak, kemudian negara berdiri untuk pembiayaan kehidupan berbangsa dan bernegara baru muncul adanya pajak untuk dibebankan kepada rakyatnya Akhirnya.

“Sampai sekarang asas negara punya kewenangan pemungutan pajak diakui dan dianggap lumrah, programnya adalah  pengenaan pajak kepada rakyat, ini asas manfaatnya seperti apa , harusnya Pajak yang dipungut dan dibebankan kepada masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat lagi , untuk kesejahteraannya. Seperti pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan itu harus di support semuanya oleh pihak pemerintah,”, katanya.

Dijelaskannya, sektor ekonomi misalnya , pajak daerah ditentukan oleh pemerintah daerah dengan DPRD tingkat provinsi atau tingkat 2 tergantung jenis pajaknya seperti apa, wakil-wakil rakyat yang telah di pilih oleh rakyat menjadi anggota dewan ini harus terus melindungi dan memperhatikan kepentingan rakyat.

Contohnya sektor perdagangan kecil Usaha Mikro Kecil Menengah ini , jangan karena banyaknya pengusaha kecil menengah langsung di pungut pajak dan besarnya dipukul rata, kenapa seperti itu dilakukan karena modal pangkal beda, pelangannya Beda Dan mereka Fair seperti pecel lele, bakso Pak Mamo, pempek Sentosa , jangan dipukul rata pajaknya,  karena belum tentu pendapatannya. dan langganannya juga kaya-raya, ini beda dengan yang pelaku bisnis yang menengah ke atas.

“Jadi perlu ada tinjauan dari pembuat peraturan daerah yaitu unsur DPRD bersama pemerintah agar memperhatikan dari golongan masyarakat dan pedagang kecil, karena justru pedagang kecil ini membuat perekonomian daerah berjalan, ” ucapnya.

Dan ini Jangan dianggap enteng karena penunjang perekonomian daerah adalah dari UMKM, makanya Presiden Jokowi sangat mensuport upaya UMKM agar lebih maju lagi.

“Jika wakil-wakil rakyat diam saja dan tidak mau menerima keluhan, kelompok UMKM yang merasa terbebani oleh pajak pendapatan daerah, “katanya.

” Kalau saja pemerintah daerah mau lebih memperoleh pendapatan yang tidak membuat masyarakat kecil merasa terbebani atau was-was, coba yang pelaku usaha Menengah Atas, diam-diam secara terselubung dikejar. Nah ini harusnya disadarkan dengan masyarakat yang merasa dibebani dengan ketetapan pajak seperti itu,” ucapnya.

Sebenarnya ambisius boleh tapi harus berdasarkan landasan hukum, ingat negara ini didirikan untuk mensejahterahkan rakyatnya, jadi target boleh tapi jangan merugikan kepentingan rakyatnya.

“pemerintah sebenernya untuk mensejahterakan rakyatnya, itu ada dkkonstitusi pemerintah pada pembukaan undang-undang Dasar alinea ke-4, ”tandasnya.(dn)

 

Related Articles

Back to top button