Putuskan Mata Rantai Covid 19, Masuk Pasar Inpres Wajib Pakai Masker
Pali, The8news.com
Dalam data Tim Gugus Tugas Covid 19, pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang ilir, ada 72 terkonfirmasi positif covid, 25 dinyatakan sembuh, 4 orang meninggal dunia, 43 orang dalam proses pemantauan.
Saat dikonfirmasi Via Whats App Pribadi, Junaidi Anuar, SE, M.Si, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PALI, mengatakan dengan bertambah jumlah Pasien Positif Covid 19, tim gugus percepatan penanganan Covid, berinisiatif membuka posko pemantau di pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi.
“Pintu masuk pasar Inpres di jaga, petugas yang tergabung gugus tugas, di dirikan posko pemantauan ini, hanya memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib memakai masker, pada saat berpergian, ” ucapnya, rabu (19/7/2020).
Sambungnya, masyarakat yang tidak memakai masker, hanya diberikan teguran saja, tidak terkena denda atau sanksi, “kami ingin masyarakat sadar akan kesehatan nya sendiri,” harapnya.
Lebih Lanjut Ia menuturkan ini adalah upaya gugus tugas, dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, agar masyarakat tidak terpapar dari virus tersebut.
“Kami menginginkan masyarakat sadar, dan mematuhi protokol kesehatan, semakin kita kompak melawan virus tersebut, semakin dikit jumlah pasien yang positif terkena virus tersebut, ” ujarnya.(hell)