BNNP Sumsel Tangkap Oknum Anggota Dewan Kota Palembang
Palembang, The8news.com
Penangkapan enam bandar narkoba yang salah satunya Anggota DPRD Kota Palembang, berinisial D, Kepala BNNP Sumatera Selatan akan mendatangkan Lembaga Pencucian Uang, guna tindaklanjut dari aliran dana penjualan bisnis haram yang berhasil diungkap Jajaran BNNP Sumsel dan BNN Pusat, di Jalan Engano, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, Selasa (22/9/2020).
“Kita hari ini akan undang lembaga pencucian uang untuk mengetahui aliran dana bisnis narkoba yang dilakukan enam pelaku ini. Mereka ini merupakan aktor intelektualnya, khususnya oknum anggota dewan tersebut. Bukan patut dicontoh sebagai wakil rakyat, malah justru mengendalikan bisnis haram yang bisa menghancurkan masa depan bangsa,” tegas Kepala BNNP Sumsel, Irjen Pol Drs John Turman Panjaitan, kepada awak media.
Kepala BNNP Sumsel menjelaskan, penangkapan tersangka ini dilakukan di Jalan Engano, Puncak Sekuning, Ilir Barat I Palembang.
“Mereka ini ada kaitannya, ketika anggota kita menangkap Bus Pelangi beberapa waktu lalu. Mereka sindikat Aceh dan Palembang, alhamdullilah keduanya sudah berhasil ditangkap. Kini kami masih terus kembangkan kasusnya, termasuk memeriksa keluarganya masing-masing,” tandasnya.
Kronologis penangkapan pun sempat menyita perhatian masyarakat setempat, karena beberapa kali tembakan di udara, sementara oknum tersebut, masih berupaya melarikan diri.
“Ketika digerbek, oknum tersebut kabur masuk ke dalam lorong, ternyata lorong tersebut buntu. Lalu, petugas mengiringnya untuk menemukan barang bukti. Lokasi Loundry yang ternyata milik oknum tersebut, digunakan untuk menyimpan ribuan pil ekstasi dan sedikitnya lima kilogram sabu,” tandasnya.
Irjen Pol Drs Turman menambahkan, keenam aktor narkoba ini akan dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka ini merupakan bandar, tidak perlu lagi dites urin. Nanti, mereka akan kami limpahkan ke BNN Pusat untuk pengembangan lebih lanjut,” tegasnya.(*dn)