Koramil 1705 -02/Enarotali, Patroli Displin Protokes

Koramil 1705 -02/Enarotali, Polsek Paniai Timur dan Pemda Kabupaten Paniai serta tokoh Agama melaksanakan apel gabungan dan pengecekan di pimpin langsung oleh Kapolsek Paniai Timur AKP Ida Habrouw di Mapolsek Pantim Jln, Drs Karel Gobay No. 03 Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai, Papua, Senin (09/11/).
Kegiatan ini sekaligus melaksanakan Patroli Himbauan kepada Seluruh lapisan masyarakat sesuai peraturan bupati paniai nomor 88 tahun 2020 tanggal 28 September 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kabupaten Paniai.
Adapun yang hadir diantaranya, Kapolsek Paniai Timur Akp Ida Habrouw, Anggota DPRD Kab. Paniai Ice Nawipa, Anggota BPBD Kab. Paniai Syahdu Sundarsing, Anggota dinas perhubungan Kab. Paniai Stefanus Kayame, Kasat Pol PP Kab. Paniai Ayub Kobepa, Anggota TNI, POLRI dan Pemda Kab. Paniai serta tokoh Agama.
Pada kesempatan tersebut pengambil apel bahwa kegiatan apel ini dilanjutkan kegiatan patroli memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mengunakan masker sesuai surat edaran bupati kab paniai nomor 88 tahun 2020 tetang penerapan disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, khususnya peneguran terhadap masyarakat pengunaan kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mengunakan masker.
Kegiatan sosialisasi yang kita lakukan hari ini minimal ada nilainya dan ada perubahan yang di lakukan oleh masyarakat di sebabkan pada minggu lalu kita sudah membagikan masker, kita ingatkan ke masyarakat apabila melakukan kegiatan di luar rumah agar mengunakan masker, apabial masih melanggar akan di kenakan sanksi sesuai dengan aturan dari pemerintah daerah Kab. Paniai.
Kemudian kegiatan patroli himbauan di mulai dari Polsek Paniai Timur, keluar ke jln Karel gobai menuju Jln.ujung Bandara Enarotali dan Kampung Ugibutu dan finish kembali ke Polsek Paniai Timur,” tegas Kapolsek.
Danramil 1705 -02/Enarotali, Mayor Cba (K) Marina Rumawak menjelaskan kita bersama anggota TNI, Polri dan Pemda melaksanakan operasi prokes kepada warga masyarakat yang melakukan kegiatan di luar rumah agar mengunakan masker, apabila masih melanggar akan di kenakan sanksi sesuai dengan aturan dari pemerintah daerah Kab. Paniai,” Danramil 1705 -02/Enarotali.(jn)