Hukum dan kriminalMurataraNews

Siswi Kelas VI SD Jadi Korban Pencabulan Paman

Muratara, The8news.com – BII (9), siswi kelas VI SD menjadi korban pencabulan paman kandung sendiri. Pelaku diketahui bernama AA (34) warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) Sumsel.

Kejadian bermula pelaku mendatangi tempat kediaman korban, keadaan rumah sedang sepi, saat ibu korban pergi ke pasar, sedangkan korban berada sendiri di dalam rumah, pelaku pun memaksa korban untuk menuruti napsu bejatnya.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Sat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan kejadian tesebut berdasarkan pengakuan pelaku bahwa peristiwa itu bermula terjadi pada bulan Desember 2020.

Saat itu pelaku mendatangi tempat korban keadaan rumah sedang sepi, karena ibu korban pergi ke pasar, melihat keadaan aman, pelaku pun langsung melakukan aksinya. AA juga mengancam korban dengan pisau agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Awas! jangan memberitahu dengan siapa-siapa nanti adik kamu akan saya bawa pergi jauh,” jelas Kasat menirukan pelaku, Rabu, (30/12)

Setelah itu pelaku langsung pulang meninggalkan korban. Namun perbuatan bejat pelaku sebelumnya sudah pernah dipergoki oleh istri pelaku, hingga akhirnya istri pelaku dan ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT setelah korban mengakui perbuatan tersangka yang telah mencabuli dirinya, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan pak RT dan ibu korban ke Polres Muratara.

“Atas dasar laporan tersebut, pelaku dapat kita amankan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Wancik)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button