Pria di Kecamatan Tungkal Jaya Perkosa Anak Tiri

Muba, The8News.com – Suwardi (48) warga Kecamatan Tungkal Jaya kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkosa anak tirinya, Z (13) hingga korban hamil 6 bulan. Atas perbuatannya, tersangka diamankan Unit PPA Polres Muba, Selasa (12/1).
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kanit PPA Polres Ipda Rini Agustini mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan laporan dari ibu korban atas kejadian tersebut.
“Pelaku menyetubuhi korban sebanyak 2 kali, dilakukan pada bulan Mei 2020 lalu sehingga kini korban hamil 6 bulan,” ungkap Rini, Rabu (13/1).
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan pelaku melakukan aksi bejatnya pada saat ibu korban sedang tidak ada dirumah.
“Pelaku dan korban tinggal serumah, saat kejadian ibu korban sekitar pukul 14.00 WiB, pergi yasinan, lalu pelaku melancarkan aksinya di kamarnya, pelaku mengancam korban, agar tidak memberi tahukan kejadian tersebut kepada ibunya ataupun orang lain,” jelas Rini.
Kanit PPA ini juga mengatakan bahwa pelaku sebelumnya melakukan kekerasan kepada korban.
” Ya, pelaku memaksa korban dengan menarik serta mendorong tubuh korban keranjang, sehingga korban terjatuh , lalu menindih korban dan menyetubuhi korban,” paparnya.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya bekoordinasi dengan pihak Polsek Tungkal Jaya untuk menyelidiki keberadaan pelaku.
” Ya, setelah tahu keberadaan pelaku, Polsek Tungkal Jaya bekoordinasi dengan kades dan kadus mengamankan Pelaku, dan kemudian di limpahkan kepada pihak kita Unit PPA,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 3 dengan kekerasan,
” Ya untuk ayat 1 pelaku diancam 15 tahun dan ayat 3 nya sepertiganya dari 15 tahun yakni 5 tahun UUD 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak,” ujar Rini.
Dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik bahwa ia tegiur dengan tubuh anak tirinya.
“Ya, aku melakukan yang pertama pada bulan 5 tahun 2020 dan untuk yang kedua kali nya pelaku lakukan dua minggu setelah kejadian yang pertama saat itu keadaan rumah sedang sepi,” kata Suwardi. (wan)