
Tulang Bawang, The8News.com – Rumah Sakit Umum Daerah Menggala (RSUDM) Kabupaten Tulang Bawang, Lampung melakukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) memberikan pelayanan kesehatan, karena prokes tidak diterafkan secara ketat kepada masyarakat yang akan berobat di RSUD setempat, Senin (18/1).
Berdasarkan pantuan sejumlah awak media di RSUDM, tampak terlihat pasien yang akan berobat berkerukuman tidak menerafkan prokes rumah sakit secara ketat,pelanggaran prokes di mulai saat masyarakat/pasien memasuki RSUDM,tidak ada pegawai yang melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap orang yang akan berobat.
Bahkan pasien yang duduk diruang tunggu untuk pasien yang hendak berobat jalan tidak pakai jarak dan kursi duduk pun tidak diberikan sekat tanda jarak berjauhan duduk.
Hal tersebut dibiarkan begitu saja oleh pihak rumah sakit,petugas yang berjaga juga tidak melakukan teguran dan kontrol secara prokes kepada pasien antrian yang hendak berobat di rumah sakit ini.
Sementara Kasi Humas RSUDM dr Ajeng menepis prokes RSUDM tidak di terafkan terhadap pasien masyarakat, kami melakukan prokes itu, saat masyarakat berobat maupun menjeguk pasien.
Selain itu, penerapan prokes itu, RSUDM sudah dilakukan dari awal penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) ketika pasien berkunjung ke RSUDM.
“Pemberitahuan peringatan penerapan prokes telah kami lakukan, kadang pasien juga mencopoti tanda batas yang dipasang atas kursi tanda jarak duduk, mengenai kontrol cek suhu badan pada pasien kami melaksanakan sebelum pasien melakukan berobat. Kami tidak menyalahkan pasien, tetapi penerapan prokes sudah kami jalankan sesuai aturan,” kata dr Ajeng saat dikonfirmasi. (tim)