
Tulang Bawang. The8News.com – Bupati Tulang Bawang Hj Winarti menunjuk asisten l sebagai PLT Kepala dinas Pendidikan mengganti Nasarudin yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus fisik tahun 2019 Rp 49 milyar, Rabu (03/02).
Kepala BKPP Tulang Bawang Penli Yusli PNR mengatakan Nasarudin Mengundurkan diri atas kemauannya sendiri dan telah digantikan oleh Asisten l Ahmad Suharyo.
“Ya benar,Pak Nasarudin mengundurkan diri. Pak Suharyo Yang ditunjuk Bupati menjadi PLT, Hari ini serah terima jabatannya,” ujar Penli melalui telepon seluler kepada the8news.com
Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr Ahmad Suharyo Msi resmi menjabat Kepala Dinas Pendidikan Berdasarkan surat perintah pelaksana tugas No :800/108/Vl.4/TB/2021 yang ditanda tangani oleh Bupati Tulang Bawang Hj Winarti.
Diketahui, Nasarudin ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang berdasarkan surat perintah penyidikan kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Nomor 02/L.8.18/Fd.1/11/2020 tanggal 17 November 2020 dan surat perintah penyidikan perpanjangan Nomor 02/L.8.18/Fd.1/11/2020 tanggal 17 Desember 2020.(Yadi)