Musi BanyuasinNews

Miliki Delapan Paket Sabu Panca Ditangkap Polisi

Muba, The8news.com – Sebanyak 8 (delapan) paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,48 gram berhasil diamankan dari Panca Gunawan (39), warga Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengungkapan ini sendiri berkat informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan pelaku yang sering bertransaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi tersebut kita lakukan penyelidikan akan kebenaran informasi tersebut,” ujar Kapolres Muba melalui Kasat Res Narkoba AKP Jon Toni SH, Selasa (6/4)

Ditambahkannya, pelaku diamankan di kediamannya, Selasa, (30/3) jam 22.50 Wib di Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin.

“Pada saat itu pelaku kita grebek sedang berada di kamar mandi, seakan mengetahu kedatangan kita. Pelaku langsung berlari ke dalam kamar mandi dan berusaha untuk membuang barang bukti nya kedalam kamar mandi,” kata Kasat Res Narkoba Muba.

Tak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan abrang bukti lainnya, antara lain 1 bal plastik klip bening, 1  buah plastik klip bening, 1 buah uah kaleng bekas wadah rokok warna merah, 2 pirek kaca, 1 sekop plastik, 1 jarum sumbu, dan 1 karet warna hitam.

“Saat ini pelaku suda kita amankan guna penyidikan lebih lanjut dan akan kita jerat dengan pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU RI no. 35 Th. 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman Maksimal 12 Tahun penjara,” pungkasnya. (wan/ril)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button