BatangNews

Tandatangani Komitmen Bersama Zona Integritas Cegah KKN

Batang, The8news.com – Demi menciptakan lingkungan kerja menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), maka Kejaksaan Negeri, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Rabu (7/4/2021).

Setelah dilakukan penandatangan diharapkan ada pemantauan dari masyarakat untuk memberikan penilaian dalam mencegah terjadinya kecurangan dan korupsi.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan, komitmen yang dibangun oleh ketiga instansi tersebut merupakan bentuk upaya perbaikan terhadap pelayanan kepada masyarakat. Pola pikir masyarakat memang sudah terbuka, dilihat dari banyaknya informasi yang transparan hingga pelayanan serba cepat.

“Di sini lengkap semua pelayan publik sudah ada, seperti TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri dan Kepala Lapas. Jika semuanya guyub rukun dan memiliki semangat yang sama bisa menginspirasi supaya lebih baik,” tegasnya.

Perbaikan memang harus dilakukan mulai dari hal terkecil, seperti program pelayanan yang semula terlalu rumit, harus disederhanakan sesuai harapan masyarakat yang menginginkan pelayanan serba praktis.

Dijelaskan, untuk mengatasi beragam permasalahan perlu dilakukan langkah cepat. Dalam memperbaiki negara dibutuhkan komitmen kuat pimpinan sebesar 45%.

Baru setelah itu sistem sebesar 35% dengan membuat aturan namun tidak terlalu rumit, supaya bisa mendorong komitmen pimpinan serta sinergi yang dibangun antar instansi terkait sebesar 20%, sehingga jika terjadi permasalahan segera bisa tertangani.

“Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada Kajari, Kalapas dan Kepala DPMPTSP yang memperoleh penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Tahap berikutnya berupa tindak lanjut yang mengarah pada WBBM,” sanjungnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ali Nurudin pun berkenan membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Kajari Belitung, karena telah memperoleh penghargaan dari KemenPAN-RB RI berupa WBK di tahun 2018 dan WBBM di tahun 2019.

“Kebijakan pemerintah ini suatu hal yang baik, maka perlu didukung dan diwujudkan dalam kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan, teknologi informasi saat ini makin berkembang dan sangat dibutuhkan di setiap instansi. Meskipun demikian, sumber daya manusia pun harus disiapkan, maka konteks WBK/WBBM merupakan semangat kepala instansi, staf ASN hingga pegawai wiyata bakti.

“Dengan segala keterbatasan, maka andalan kami para wiyata bakti sebagai garda terdepan, baik itu Satpam, petugas pelayanan di masing-masing satuan kerja dan berujung pada pejabat-pejabat struktural dalam mengambil keputusan,” paparnya.

Dalam mewujudkan perubahan menuju lebih baik, terdapat enam hal yang patut dilaksanakan yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, peningkatan SDM dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana mengutarakan, penghargaan WBK yang telah diperoleh tersebut berkat dukungan dari semua instansi, terutama Pemerintah Kabupaten Batang.

“Sebab kami diberikan kesempatan untuk bisa bersinergi dengan teman-teman Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di bawah Pak Bupati. Selain itu kerja sama yang telah terjalin baik dengan Polres Batang, Kodim 0736/Batang, maupun Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Batang, tentu sangat membantu kami dalam membangun Zona Integritas ini,” ungkapnya.

Pihaknya akan bersama-sama berkomitmen agar dapat mempertahankan predikat WBK, sehingga mampu mencapai predikat WBBM. (*)

Related Articles

Back to top button