17 Warga Surulangun Diamankan, 10 Orang Ternyata Positif Mengonsumsi Narkoba

Muratara, The8news.com – Dari 17 warga Desa Surulangun Rawas yang diamankan oleh Polres Muratara pada Sabtu (12/6) ternyata ada 10 orang yang positif mengkonsumsi narkotika berbahaya (narkoba) jenis sabu.
10 warga yang masih diamankan satu diantaranya memilik senjata api(senpi) rakitan atas nama Indra Gunawan bin Jauhari.selain memiliki senpi, Indra juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sedangkan yang diduga sebagai pengedar kepemilikan barang jenis Narkoba melarikan diri, hingga saat ini pihak kepolisan mengamankan istri tersangka untuk diminta keterangan.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Eko Sumaryanto SIK mengatakan dari 17 warga yang diamankan pada dua hari yang lalu, 7 diantaranya sudah dipulangkan, karena setelah petugas melakukan tes urine mereka tidak terbukti mengkonsumsi narkoba,
“Jadi tidak ada alasan kita untuk menahan mereka,” kata Kapolres
Sedangkan ke-10 orang ini terlibat kasus narkoba,tetapi tidak ditemukan kepemilikan barang narkoba,namun setelah dilakukan tes urine positif mengonsumsi narkoba, ini akan kita lakukan rehabilitasi untuk penyembuhan mereka,
“Sepuluh orang ini tetap kita amankan, walaupun mereka tidak ditemukan kepememiliki barang narkoba, karena setelah dilakukan tes urine, positif 10 orang ini mengkonsumsi narkoba dan akan kita lakukan Rehabilitasi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, barang bukti (BB) yang diamanka Narkoba Jenis Sabu sebanyak 34,20 gram, bar bar 34 unit, kendaraan sepeda motor 26 unit serta beberapa Senjata api(senpi) Laras pendek dan Laras panjang, uang tunai Rp.18.400.000(delapan belas juta empat ratus ribu Rupiah)
Kopolres mengimbau masyarakat Muratara untuk sama-sama memerangi narkoba.
“Saya imbau pada masyarakat Muratara agar bekerja sama memerangi narkoba, dan kami dari Kepolisian akan menuntaskan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” imbau Kapolres. (Wancik)