Uncategorized

PPKM Micro Memutus Mata Rantai Covid 19

Palembang,The8news.com
Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri melalui Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, Selasa (25/5/2021) ingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kesadaran menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, serta mengurangi mobilitas.
“Kita (Polri) mendukung rencana pemerintah terapkan PPKM Mikro mulai 1 Juni untuk seluruh provinsi di Indonesia. Mohon kesadaran  masyarakat yang sudah terpapar yakni untuk melaksanakan pemeriksaan Dini ( testing), Pelacakan (tracing) dan Perawatan (Treatment).
Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain lalu pelacakan dilakukan pada kontak kontak terdekat pasien  covid-19, setelah itu diidentifikasi oleh petugas yang bersangkutan positif atau tidak untuk diisolasi atau Perawatan  guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” paparnya.
Rencana Pemerintah memutuskan bakal kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Perpanjangan
akan dimulai pada 1-14 Juni 2021.
Ketua Komite Penanganan covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah merujuk data yang menunjukkan peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Airlangga juga mengatakan, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan demikian, seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.
“Oleh karena itu, untuk PPKM mikro selanjutnya 1-14 Juni mendatang maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan. Ditambah Sulawesi Barat,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo tetap konsisten dalam mendukung program pemerintah dalam  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Sejauh ini, sejak di berlakukan PPKM di kota Palembang pasca momen Idul Fitri kemarin , terjadi penurunan grafik kasus positif dan reaktif virus Covid-19.
“Dari zona merah, Alhamdulillah, kota Palembang berangsur-angsur berada di posisi zona orange. Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya.
Perpanjangan PPKM mikro itu akan tetap berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM tersebut sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Pada perpanjangan PPKM nantinya, Harno meminta tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan Covid-19 terhadap masyarakat terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang.
Bahkan ia meminta para petugas rutin melaksanakan razia di jalanan untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sanksi-sanksi terkait prokes di dalam perwali masih berlaku.
“Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat. Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang dengan alokasi anggaran mencapai Rp 13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur,” tandasnya.(ern)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button