
Palembang, The8news.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM (Ditjen Pas Kemenkum HAM) memberikan pengarahan terkait keamanan dan ketertiban kepada seluruh Kepala KPLP, Kepala KPR, Kasi Wasgakin LPKA, Kasubi Keamanan Lapas Kelas III se-Indonesia, Kamis (10/6).
Pengarahan itu juga dihadiri Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Palembang, KPR dan staf.
Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen Pas Kemenkum Ham RI, Abdul Rais ada beberapa poin penting terkait keamanan dan ketertiban yang harus diperhatikan seluruh jajaran pengamanan pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“Pertama, seluruh Jajaran Pengamanan Pemasyarakatan harus melakukan deteksi dini gangguan Kamtib dan peredaran barang terlarang. Kemudian, kebersihan blok dan lingkungan harus lebih diperhatikan,” kata dia.
Rais juga mengatakan seluruh jajaran pengamanan pemasyarakatan harus responsif terhadap kejadian apapun, serta mampu menjalankan sistem pembinaan secara menyeluruh dan melakukan klasifikasi tahanan, agar dapat dilaksanakan penempatan yang tepat.
“Melakukan pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan kepada WBP, NAPI bermasalah. Meningkatkan Jiwa kepemimpinan. Selalu mengingatkan jajaran, NAPI/WBP mengenai Protokol Kesehatan,” tambah dia.
Tiga poin penting lainnya diantaranya mengubah budaya kerja agar semakin baik dalam berkinerja. Selalu melakukan Koordinasi dengan bagian, serta pihak – pihak terkait (bersinergi) dan berkomitmen untuk Zero Halinar.
“Poin-poin diatas diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh petugas Pemasyarakatan, terutama bagian pengamanan. Kepala seluruh petugas pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia, selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, dalam pelaksanaan tugas,” pungkas dia. (Ern)