Uncategorized

Enam Anggota Polres Pali di “Pecat”

PALI ,The8news.com

 

Polisi Resort (Polres) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap 6 Orang Anggota Polres PALI,pada Senin Pagi 27/09/2021 Di Halaman Mapolres PALI

Upacara tersebut dipimpin Langsung Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi S.I.K. diikuti oleh Wakapolres PALI Kompol Satria Dwi Darma S.I.K, Para Kabag, Para Kasat Dan seluruh Personil Polres PALI dan Polsek dan Jajaran.

Dalam Upacara tersebut Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi S.I.K memberikan Sanksi ke Enam (6) Orang Anggota setelah mendapatkan Surat Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Kapolda Sumsel. secara simbolis dikarenakan yang bersangkutan tidak Hadir.

“PTDH dilakukan Secara simbolis dikarenakan yang bersangkutan tidak hadir.”Jelas Rizal

“sebelum menerima sanksi PTDH yang bersangkutan telah melalui proses persidangan kode etik Profesi dan Pengamanan (Propam) dan berdasarkan Skep Kapolda Sumsel No : KEP /691,692,693,694,695,700/VIII/2021 31 Agustus 2021 Tentang PTDH Dari Dinas Polri.Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Bintara Polri. Atas Nama: Brigadir Andes Sugiarto NRP. 86070590 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Brigadir Herfan NRP: 87020474 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Brigadir Ade Aries NRP: 84041481 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Brigadir Deddy Andrian Saputra NRP: 86100297 Jabatan BA Polres PALI. Atas Nama: Briptu Anrie Cola H.S NRP : 93060464 Jabatan BA Polres PALI, Atas Nama : Bripda Gesang Dwi Prasetyo NRP: 94100389 memberhentikan Enam Personil Polres PALI tidak dengan hormat,” jelasnya.

Rizal menegaskan, personil Polres PALI tersebut Berulang-ulang kali melakukan Pelanggaran Berat yang bersifat Fatal dan upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman yang tegas bagi anggota yang melakukan Pelanggaran baik disiplin maupun Kode Etik Kepolisian.”

Rizal berharap, agar seluruh personil polres PALI dan Polsek jajaran menjadi pribadi yang baik agar tidak ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu,”pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button