Uncategorized

Patuh Bayar Pajak Daerah, Medco E&P Dapat Penghargaan dari Pemkab Muba

Musi Banyuasin, the8news.com | PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) memperoleh Penghargaan Kepatuhan Wajib Pajak dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Penghargaan ini diberikan berkat kepatuhan Medco E&P melaksanakan kewajiban membayar pajak daerah penerangan jalan pada 2021. Plt. Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menyerahkan langsung piagam kepada Act. Manager Institutional Relation Medco E&P Hirmawan Eko Prabowo, Selasa (29/3) di acara ‘Gebyar Patuh Pajak Daerah 2022’ yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Perusahaan melakukan kegiatan operasi, Medco E&P berkomitmen untuk memenuhi kewajiban sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. “Kami berterima kasih atas penghargaan ini yang menjadi bukti yang menunjukan komitmen Medco E&P kami untuk untuk dapat berperannan dalam pembangunan daerah melalui pembayaran pajak,” ujar Arif Rinaldi Kemarin.

Sementara itu, Plt. Bupati Muba Beni Hernedi saat membuka acara serta pencanangan Tahun Patuh Pajak Daerah 2022, mengajak semua pihak dan masyarakat untuk bersama-sama patuh dan taat membayar pajak daerah. “Hal ini guna mewujudkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah.” tegasnya ( Wan/ Hms)

Related Articles

Back to top button