Uncategorized

PT.Mutiara Diduga “Peras” Pedagang

Palembang, The8news.com | Pengelolaan lahan parkir di pasar satelit sako palembang beralih pungsi menjadi lahan bisnis “jual beli lapak”.

 

Pt mutiara selaku pengelola lahan parkir yang ditunjuk oleh PD Pasar, dalam hal pengelolaan lahan parkir di pasar satelit sako palembang di duga “peras” pedagang dengan menyewakan lapak ukuran 1,5 m.

 

 

Para pedagang di pasar satelit sako mengeluhkan besarnya nominal yang harus di bayarkan ke pihak PT Mutiara,  Menurut salah satu pedagang, untuk mendapatkan lapak ukuran 1,5meter pedagang harus membayar sebesar Rp 5,5 juta kepada pihak pengelola yaitu PT Mutiara.

 

 

“Kami para pedagang keberatan bu, bagi kami nilai segitu sangatlah besar, dan kami juga setiap hari  membayar retribusi sebesar 20 ribu perharinya,”katanya.

 

 

Menurut pedagang lainnya , “jika kami tidak membayar uang sebesar 5,5 juta, maka kami akan diusir dari lapak yang selama ini kami tempati, Gimana bu, kami ini sudah bertahun tahun berjualan disini ,dan disinilah kami mencari makan, tolong pikirkan juga kami,kami meminta kepada pemerintah kota palembang, untuk menyikapi hal ini,tolong perhatikan kami, kami keberatan untuk membayar lapak sebesar 5,5 juta itu,”ungkapnya.

 

 

Ironisnya lagi, pedagang pedagang tersebut merasa di intervensi oleh oknum Pol PP berinisial C,  “silahkan kalian selesaikan dengan pihak PT Mutiara apabila tidak, kalian kami usir,”ucapnya menirukan perkataan oknum Pol PP tersebut.

 

 

Saat di sambangi ke kantornya,Selasa (22/03/2022), Kabid Tibum Tranmas Cerli Panggar Besi menyangkal hal tersebut.

 

 

Dirinya menjelaskan bahwa pungsi dan tugasnya hanyalah mencoba menengahi permasalahan antara pedagang dan pihak ketiga dalam hal ini PT Mutiara.

 

 

“Sejogyanya kami datang pada saat itu, untuk menengahi konflik antara pedagang dan pihak ketiga yaitu PT Mutiara”, katanya.

 

 

Menurutnya lagi,ada laporan dari PT Mutiara ke pihaknya, bahwa ada pedagang yang tidak melakukan koordinasi kepada pihak PT.Mutiara.

 

 

“Kami diminta untuk melakukan penertiban pedagang karena lahan tersebut merupakan lahan parkir”,katanya.

 

 

Ditambahkannya,”Kami hanya berdasarkan aturan dan kami juga sempat menginformasikan kepada pihak PT Mutiara, Apakah lahan tersebut telah beralih pungsi ? dan dari pihak PT mengatakan bahwa lahan yang telah di cor memang diperuntukkan untuk pedagang atas pertimbang pertimbangannya ,” tandasnya.(ern)

 

 

Related Articles

Back to top button