Uncategorized

DPRD Muba Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ Tahun 2021

MUBA, the8news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu 27 April 2022.

Catatan dan rekomendasi DPRD tersebut dibacakan oleh perwakilan anggota DPRD Kabupaten Muba, Rahman Senen. Ada 17 rekomendasi yang terbagi untuk perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati TA 2021 terbagi berdasarkan urusan pemerintahan. Seperti, kesehatan, pendidikan, perekonomian, lingkungan, perhubungan, pekerjaan umum dan tata ruang, dan sebagainya.

Dikatakan Senen, salah satu rekomendasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan yaitu, format laporan LKPJ yang disampaikan kedepan agar semakin disempurnakan, Perencanana pembangunan, program dan kegiatan agar dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan prioritas pembangunan, keselarasan dan konsistensi dengan kebijakan arah dan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan sesuai visi dan misi kepala daerah, kemampuan keuangan daerah dan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku.

“Pemkab melalui setiap Perangkat Daerah agar lebih kreatif mencari sumber dana pembiayaan pembangunan di luar APBD dan berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah secara optimal melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah,”bebernya.

Catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Muba 2021 tersebut merupakan hasil kajian dari Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati. Kemudian disepakati dalam rapat paripurna internal DPRD untuk menjadi sikap kelembagaan DPRD.

Setelah itu barulah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD secara terbuka, termasuk dihadiri oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, para staf ahli, asisten, Kepala OPD beserta jajaran Anggota DPRD Muba lainnya. (*)

Related Articles

Back to top button