Uncategorized

Rapat Paripurna, DPRD Sampaikan Rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota 2021

PADANG PANJANG, The8news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan, rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Wali Kota Tahun Anggaran (T.A) 2021, dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, Senin (18/4/2022).

Dibacakan Anggota DPRD, Nasrul Effendi, di antara rekomendasi tersebut agar adanya monitoring dari wali kota pada setiap program kegiatan yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga program kegiatan tersebut terlaksana secara efektif dan efisien.

Lebih lanjut, DPRD meminta antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjalin koordinasi yang baik.

“Kami minta kepada perangkat daerah agar dapat saling berkerja sama dan berkoordinasi dalam pelaksanaan kegiatan yang ada,” pinta Nasrul.

Kemudian DPRD menyampaikan, wali kota dapat melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang ditempatkan pada Bagian Pengadaan Barang Jasa, agar pemenang tender memiliki kapasitas dan kompetensi dalam melaksanakan proyek yang dimenangkannya. Sehingga tidak terjadi proyek mangkrak dan bermasalah.

“Oleh karena itu penting kiranya saudara wali Kota menerbitkan peraturan yang menunjang agar setiap tender proyek yang dilaksanakan menghasilkan pemenang yang berkualitas,” sebutnya.

DPRD juga meminta adanya peningkatan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi. “Hal ini harus menjadi catatan pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah dalam hal ini BPKD harus bisa mencari sumber-sumber pendapatan baru,” pesannya.

Sementara itu, pendapatan daerah yang bersumber dari pajak, BPKD harus lebih tegas melakukan pemungutan terhadap wajib pajak.

“Untuk belanja hibah kami minta agar pencapaian realisasinya minimal 95 persen dari yang dianggarkan. Karena belanja hibah adalah belanja yang telah diverifikasi OPD berdasarkan proposal yang diajukan calon penerima hibah,” tukasnya

Seterusnya, wali kota diminta mempercepat pelaksanaan sertifikasi tanah-tanah milik pemerintah daerah yang belum disertifikatkan.

“Semua rekomendasi harus ditindaklanjuti Pemerintah Kota Padang Panjang dan OPD terkait, serta akan dikawal masing-masing komisi DPRD,” pintanya.

Menanggapi rekomendasi DPRD, Wali Kota Fadly Amran mengatakan, akan menindaklanjutinya.

“Insya Allah rekomendasi tersebut langsung didengarkan Sekda, pimpinan OPD, dan jajaran untuk langsung di-follow up,” katanya.

Turut hadir, unsur Forkopimda, jajaran pejabat Pemko, pimpinan BUMD dan undangan lainnya. (Warman)

Related Articles

Back to top button