Direktur Utama PD-SPME Novriansah Regan, S, Hut, Angkat Bicara, Ini Katanya…

Muara Enim,The8news.com | Polemik beberapa hari yang lalu yang menuai pro dan kontra akhirnya mulai ada titik terang, hal tersebut Ketua Komisi 1 DPRD Muara Enim Mualimin melalui Seketaris nya Boni Noprian., SH membacakan keputusan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU sampai proses perizinan selesai, sedangkan PT RMK kembali di Skor. Rapat tersebut dilaksanakan ruang Paripurna pada Senin 6 Juni 2022 Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (07/06/2022).
Turut hadir dalam tersebut Komisi 1, Kadishub Muara Enim, Kepala Dinas Perizinan Muara Enim, Perwakilan DLH Muara Enim, Camat Muara Enim, Camat Gunung Megang, Direktur PD-SPME, Tokoh Pemuda, Ketua Karang Taruna Pasar 1 Muara Enim, perwakilan Manajemen PT. DBU dan RMK.
Polemik ijin pertambangan di kabupaten Muara Enim Direktur utama PD-SPME Novriansah Regan, S, Hut angkat bicara, tidak lepas dari adanya ke tidak sinkronisasi antara masyarakat lingkungan dan perusahaan pemegang IUP.
“Ia menegaskan solusi terbaik meminimalisir adanya pelanggaran perusahaan penambangan serta konflik kepada Masyarakat, maka dari itu harus di bentuk nya satuan kerja (Satker) yang terdiri dari Gabungan antara OPD, APH, BUMD serta Masyarakat sekitar sebagai control sosial,” pintanya.
Lanjutnya, tidak adanya Satker Bagaimana kita bisa mengetahui adanya pelanggaran serta jumlah produksi perusahaan sebagai acuan kontribusi untuk PAD,” tuturnya dengan tegas.
Di tempat yang sama H, Adriansyah menambahkan, saya apresiasi Keputusan dari Komisi 1 dimana telah membuat keputusan tepat, yang menjunjung tinggi asas profesional dengan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan Batu Bara PT DBU sampai Ijin diselesaikan sesuai aturan, karena pihak Vendor pt DBU belum mengantongi perizinan dan belum mengantongi Ijin” Jelas H Adriansyah.
Lanjutnya, ia meminta supaya pihak investor mengedepankan tertib administrasi perizinan agar kedepan nya tidak menjadi persoalan dan pastinya asas manfaat untuk pemerintah dan masyarakat dapat diberlakukan.
Di waktu yang sama perwakilan manajemen PT.DBU membenarkan, ” yang bergerak dalam pengangkutan bukan DBU melainkan PT Gunung mas yang beroperasi pengangkutan batubara dari DBU ke RMK,” pungkasnya.
Laporan Danu