Uncategorized

Harga Cabai Meroket, Pedagang dan IRT Muratara Mengeluh

Muratara,The8news.com | Pedagang dan pembeli masih mengeluh atas kenaikan harga cabai belakangan ini di pasar Lawang Agung Kecamatan Rupit Kebupaten Musi Rawas Utara masih berkisaran Rp.100 ribu rupia per-kg.

Kenaikan terjadi sejak Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah lalu, yang dimulai dari kenaikan harga Rp.40 ribu hingga kini mencapai Rp.100 per-kg

Hal ini membuat seorang ibu rumah tangga(IRT) Cik Yen salah satu kesehariannya pedagang warung nasi di kelurahan Rupit mengeluh,Karna menurut Cik Yen setiap hari dirinya membeli cabai 2 kg setiap hari sesuai yang dibutuhkan.

“Saya sangat berat rasanya membeli cabai dengan harga Rp.85 ribu per-kg,sedangkan setiap hari saya harus membeli 2 kg, berarti saya harus mengeluarkan uang Rp.170 ribu setiap hari,sebelum kenaikan harga,harga stabil Rp.30 ribu per-kg,mulai merangkak naik keharga Rp.40 ribu per-kg hingga kini mencapai rp.85 ribu per-kg,”tutur Cik Yen saat ditemui warung Nasi,Senin 27/6/2022.

Diakuinya ,Harga Rp.85 ribu per-kg dirinya beli di tempat agen pemasok,bukan di pedagang eceran,sedang dipedagang eceran harga cabai mencapai Rp.100 ribu per-kg

Sementara itu pedagang cabai eceran Yuni Ranial mengakui,Haraga cabai yang meroket belakangan ini di pasar Lawang agung Muara Rupit mencapai Rp.100 ribu rupiah per-kg, Karna harga yang diterima dari agen pemasok mencapai Rp.85 ribu per-kg.

“Karno kami terima dari agen pemasok harga nya sudah tinggi maka kami sesuaikan harga,”akui Yuni.

Yani juga menuturkan sejak harga cabai meroket para konsumen khususnya Ibu rumah tangga(IRT) mengurangi pembeliannya.

“Biasanya selama ini 1 kg per-minggu,sekarang hanya 1/2 kg per-minggu,”pungkasnya
(Wancik)

Related Articles

Back to top button