Uncategorized

Pembangunan Flyover Sekip Dapat Atasi Kemacetan

Palembang,The8news.com | Pembangunan Flyover Sekip Ujung jawaban mengatasi kemacetan di Jalan Basuki Rachmat Kota Palembang.

Dengan adanya Flyover Sekip Ujung arus lalulintas di Simpang Empat Sekip Ujung kemacetan di Jalan Basuki Rachmat bisa terurai.

Tak hanya menguri kemacetan Flyover Sekip Ujung ini akan mempercantik wajah Kota Palembang karena dibangun dengan arsitektur terkini.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru (HD) saat melakukan ground breaking Flyover Sekip Ujung Palembang bertempat di Simpang 4 Angkatan 66 Palembang, Selasa, (7/6/2022)

Kegiatan tersebut merupakan tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan yang ditargetkan akan selesai pada bulan September Tahun 2023.

Deru mengatakan bahwa kegiatan Groundbreaking Flyover Sekip Ujung Palembang seharusnya telah dilakukan sejak tahun lalu.
Namun hal ini harus tertunda yang disebabkan oleh Pandemi Covid 19 yang mengharuskan Pemerintah harus merekofusing APBD yang dimiliki.

“Ternyata cita cita kita untuk mengurai kemacetan dari satu titik ke titik lainnya yang sempat terkendala karena covid 19 kemarin dapat terlaksana hari ini atas ridho Allah SWT. Ini menjawab tentang kekhawatiran masyarakat tentang kemacetan yang sering terjadi di lokasi simpang 4 angkatan 66,” ujarnya.

Deru juga menyampaikan bahwa kegiatan Groundbreaking yang dilakukan juga merupakan bukti akan konsistensi dan fokus Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pemerataan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan.

“Pembangunan ini tentunya harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dan kami juga berharap kontraktor dapat menjalankan shif kerja yang lebih, khususnya pada jam malam yang arus lalulintasnya tidak terlalu padat,” jelas Herman Deru didampingi Pj. Sekda Prov. Sumsel, Ir. S.A Supriyono, Wali Kota Palembang, H. Harnojoyo, S.Sos,

Sementara itu Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumsel, DR. Budiamin, ST., MT menjelaskan bahwa Kegiatan pembangunan ini merupakan sinergitas dari Kementerian PU, Pemerintah Provinsi Sumsel dan Pemerintah Kota Palembang dengan memiliki sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).(*)

Related Articles

Back to top button