Satlantas Polres Muba Sosialisasi Penerapan ETLE

MUBA, The8news.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muba gelar sosialisasi mekanisme penerapan perangkat Electrical Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Sekayu. Kegiatan tersebut turut di hadiri, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSI, Kapolsek Lais Iptu Hendra Sutisna, Babinsah, Bhabinkamtibmas, Para Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Lais.
Kasat Lantas Polres Muba AKP Sandi Putra SIK melalui Kanit Kamsel Polres Muba Bripka Sri Anggraini SH, mengatakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektornik merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera pengintai yang mendeteksi berbagai pelanggaran dan menyajikan data kendaraan bermotor dan mobil secara otomatis.jelasnya saat melakukan sosialisasi ETLE di Aula kantor Camat Lais, Senin (25/7/2022).
Menurutnya, tilang secara ekektronik dilakukan sebagai upaya pelayan keamanan dan keselamatan maupun hukum dengan mempersingkat cara menindak atau melakukan penindakkan oleh para petugas di lapangan dengan menggunakan alat baca barcode atau kode-kode pengaman pada SIM/STNK maupun kendaraan yang sedang melintas tidak dengan blangko dengan kamera cctv maupun dengan gate secara online yang terhubung dengan back office untuk merecognize wajah maupun kendaraan yang datanya akan diolah menjadi catatan perilaku berlalu lintas yang akan dikaitkan dengan sistem perpanjangan SIM pada program de merit pointbsystem.
“ Penerapan ETLE Ini bakal diberlakukan per 1 September di seluruh kabupaten di Sumatera Selatan, tetapi di Kabupaten Muba khususnya di Kecamatan Sekayu baru terpasang 1 kamera ETLE dan pada bulan Oktober 2022 mendatang akan di pasang di tiga titik yakni disimpang Empat Randik, simpang Empat Rumah Dinas Bupati, dan disimpang Empat Balai Agung,” jelas Bripka Sri Anggraini SH.
Lebih lanjut Bripka Sri Anggraini menjelaskan, dengan dipasangnya kamera ETLE bertujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, dapat mengungkap kasus kejahatan, dapat menghitung keluar masuknya kendaraan. Sosialisasi tentang ETLE-Mobile INCAR terus dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Muba,agar masyarakat meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas.
“Saat ini kita lakukan sosialisasi telebih dahulu, kita berharap sosialisasi ini berupa pesan berantai, mulai dari pak camat, kapolsek, kepala desa, perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat untuk dapat disampaikan kepada masyarakatnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa Teluk Nuraidah dan Kepala Desa Epil Armedi mengapresiasi program Polri tersebut.
diharapkan, dengan ETLE juga dapat memantau kendaraan yang overload sehingga dapat meminimalisir kerusakan jalan.
Ia juga berpesan bagi masyarakat yang mau berpergian ke Sekayu agar selalu disiplin membawa kendaraan,dengan melengkapi peralatan dalam menggunakan kendaraan,termasuk tidak menggunakan henpon/HP saat mengemudi kendaraan, imbuhnya. (Wan)