Buron 2 Tahun Riki Pembunuh Irawansyah Ditangkap Polisi

Muratara,The8news.com | Setelah menghilang hampir 2 tahun, akhirnya tersangka pembunuhan Irawansyah di desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Musi Rawas Utara pada tahun 2020 yang lalu akhirnya ditangkap Polisi.
Pelarian Riki (32) alamat desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo berakhir ditangkap di rumah kerabat nya Kecamatan Kota Lubuklinggau 1 Kota Lubuklinggau.
Riki ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 20 /IX/ 2020/Sumsel/Res Muratara/Sek Karang Dapo tanggal 03 September 2020.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K didampingi Kapolsek Karang Dapo AKP Forliamzons, S.IP, MH bersama Kasi Humas AKP Joni Indrajaya, SH menerangkan,penangkapan Riki diduga atas pembunuhan Irawansyah terjadi 2 September 2020 lalu,tepatnya dipinggir jalan poros Desa Rantau Kadam kec. karang Dapo Kab. Muratara.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka kabur dan menghilang. Namun, setelah mendapatkan informasi tersangka berada di Kota Lubuklinggau,Kapolsek Karang Dapo AKP FORLIAMZONS, S.IP, M.H memerihtahkan Kanit Reskrim IPDA ANDY PRATAMA, SH, MH beserta anggota tim untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan penyamaran, setelah melakukan penyelidikan selama dua hari dapat diketahui persembunyian tersangka dirumah kerabatnya,akhirnya tersangka dapat diamankan
“Tersangka pembunuhan Irawansyah pada 2 September 2020 lalu setelah 2 tahun melarikan diri, akhirnya dapat kami amankan,”kata Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SI.K melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Porliamzons,S.IP
“Untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut tersangka dibawak ke Polsek Karang Dapo,”pungkas nya.
(Wancik)