Polres Muratara Press Release Ungkap Kasus Sepanjang Tahun 2022

MURATARA,The8news.com-Polres Muratara melakukan temu awak media baik Media Elektroni,Media cetak dan Media Online dalam rangka Press Release akhir tahun 2022 yang di gelar di Mapolres Muratara Jum’at (30/12/2022)
Dalam acara Press Release akhir tahun 2022, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra SIK,didampingi Kabag OPS AKP Ismail menyampaikan situasi Kamtibmas dalam wilayah hukum Polres Muratara secara umum sampai saat ini dalam keadaan kondusif.
Untuk kasus kejahatan konpensional di tahun 2021 sebanyak 92 kasus terselesaikan 72 kasus sedangkan Selama Tahun 2022 Penindakan kriminalitas sebanyak 62 dan penyelesaian 51 dengan kasus curat 41 terselesaikan 37, curas 4 terselesaikan 4,aniras 11 terselesaikan 5,penggelapan 4 terselesaikan 3,KDRT 2 terselesaikan 2.
Sedangkan untuk kasus kejahatan Tindak pidana Narkoba tahun 2021 sebanyak 81 terselesaikan 81,tahun 2022 penindakan 75 terselesaikan 74 kasus terdiri dari 86 laki-laki dan 2 perempuan dengan barang buktiyang dapat diamankan,Sabu 1,088 gram,Exstasi 4,816 butir,ganja 252 gram.3
Untuk Data Punisment dan pelanggaran disiplin Personil Polres Muratara tahun 2021,Disersi 1,Narkoba 6 sedangkan tahun 2022 Disersi 1,Narkoba 2
Penerima tahun 2021 hasil tes urine Positif 10,disersi 15. Tahun 2022 hasil tes urine positif 15 disersi 20
Dalam penanganan Kamseltibcarlantas data kecelakaan lalulintas tahun 2022 dibandingkan tahun 2021 JTP naik 12 kasus 65,71%,
Korban MD naik 10 korban 58,33%, Korban LB turun 4 korban, Korban lari naik 42 korban.
Kapolres juga menghimbau pada seluruh masyarakat Muratara dalam menyambut tahun baru 2023 agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
“Untuk menyambut malam tahun baru ini saya himbau pada masyarakat khususnya anak Muda agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum,seperti minum- minman keras,kebut- kebutan di jalan,sehingga tidak menganggu ketertiban umum,” pungkas nya.
Jurnalis ; Wancik