Palembang

Chairul S Matdiah : Mutasi Pejabat Pemprov Sumsel Tidak Perlu Dilanjutkan

Poto: Chairul S Matdiah

Palembang, The8news.com – Chairul S. Matdiah, Anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dari Partai Demokrat meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak melakukan perombakan jajaran pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkup Pemerintah Provinsi. Lebih baik proses mutasi tersebut diserahkan kepada Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilgub, 27 November yang lalu.

Menurut, Chairul, untuk menjaga agar tidak terjadinya keresahan dan timbulnya ketidak simpatisan di kalangan ASN sebaiknya proses mutasi itu tidak perlu dilanjutkan.

“Karena prestasi Pj Gubernur dalam menjalankan tugasnya bukan dilihat seberapa banyak mutasi pejabat tetapi dilihat sejauh mana konsensus nya dalam melanjutkan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” katanya, Jumat (29/11).

Ditambahkan Chairul, mutasi itu bukan bagian dari tugasnya sebagai Pj Gubernur. Apalagi tugas utamanya dalam pelaksanaan Pilkada serentak sudah berjalan sesuai jadwal dan sekarang tinggal menunggu proses akhir dari tahapan Pilkada yakni penetapan dan pelantikkan Gubernur Sumsel terpilih. “Kami berharap Pj Gubernur meninggalkan kesan yang baik selama bertugas di Sumatera Selatan serta tidak sebaliknya,” kata Chairul S Matdiah yang sebelum terjun ke dunia politisi adalah pengacara dan wartawan.

Chairul Matdiah juga menekankan bahwa jika nantinya ada kebutuhan untuk perombakan atau mutasi, hal itu sebaiknya diserahkan kepada gubernur yang terpilih setelah Pilkada.
Ia berharap keputusan tersebut bisa menjaga netralitas pemerintahan dan mencegah terjadinya praktik politisasi dalam rotasi pejabat.

“Kami berharap mutasi pejabat dilakukan oleh Gubernur yang terpilih nanti. Langkah ini akan lebih transparan dan sesuai dengan mandat rakyat,” ungkapnya.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa 19 pejabat eselon 2 dan sekitar 90 pejabat eselon 3 di Pemerintah Provinsi Sumsel terancam kehilangan jabatan. Kabar tersebut mengundang spekulasi bahwa mutasi ini berkaitan dengan dinamika politik menjelang Pilkada.

Menanggapi hal ini, Chairul S Matdiah menilai bahwa isu tersebut perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan pegawai pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa meskipun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menghalangi kebijakan mutasi, pihaknya tetap dapat memberikan masukan kepada PJ Gubernur agar kebijakan tersebut dilakukan secara bijaksana.

“Saya akan memberikan masukan ini secara langsung jika ada kesempatan bertemu dengan Pj Gubernur, baik dalam rapat paripurna atau pertemuan lainnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Chairul S Matdiah juga menegaskan bahwa perombakan atau mutasi pejabat yang dilakukan pada masa transisi pemerintahan seharusnya tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu, melainkan untuk memperkuat kinerja pemerintahan daerah.(Red)

Related Articles

Back to top button