Musi Banyuasin

Konsultasi Publik AMDAL PT LCM , Ini Harapan Masyarakat

Poto, Kegiatan konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan pembangunan Jetty 01, jalan Hauling dan Stockpile beserta sarana dan prasarana (1/11)

MUBA, The8news.com – PT Lais Coal Mine yang bergerak di bidang pertambangan Batubara menggelar Konsultasi Publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana kegiatan pembangunan Jetty 01, jalan Hauling dan Stockpile beserta sarana dan prasarana yang telah terbangun dan terintegrasi, di Aula Kantor Camat Lais, Jumat (1/11/2024).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Plt Camat Lais Yuandri SSTP , dengan harapan agar pihak PT LCM dapat menjaga kondusifitas di wilayah kerjanya bersama semua elemen masyarakat sekitar operasional PT LCM.

Dijelaskannya , dengan adanya investor masuk di wilayah desa kita ,tentunya akan membawa manfaat di bidang perekonomian warga dan mengurangi angka pengangguran.

“Jangan sampai kita sebagai pemegang kepentingan, justru memberikan isu yang tidak baik. Harapan kita PT LCM terus bersinergi dengan berbagai pihak termasuk memberdayakan masyarakat setempat. Sebaliknya, masyarakatpun harus dapat menjaga keamanan investor yang masuk di wilayah kita. Mari kita jaga bersama kondusifitas,” imbaunya.

Dalam kegiatan Konsultasi Publik AMDAL tersebut, sejumlah elemen masyarakat menyampaikan saran pendapat dan harapannya

Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser Ahmad SE, menyampaikan harapan kepada pihak perusahaan agar dalan operasionalnya dapat menjalin dan merangkul pemerintah desa dan Forkopimcam dan beberapa pihak lainnya.

“Kami tingkat desa ini yang lebih tahu kondisi di lapangan. Jangan cuma mengharapkan hasil bumi kami, Tapi kami diabaikan dan diperlakukan sebagai penonton,” ujar Kepala Desa Teluk Kijing III, tiga periode ini.

Senada disampaikan Ibrahim, salah satu warga Teluk Kijing III. Dirinya menghawatirkan dampak dari operasional perusahaan tersebut, sejumlah permasalahan seperti kesehatan, pencemaran, polusi, akan timbul terhadap masyarakat sekitarnya.

Oleh karena itu, Ibrahim berharap agar rapat yang dilakukan setidaknya memberikan solusi untuk kedua belah pihak.

“Rapat kali ini belum memberikan solusi terhadap kami selaku masyarakat setempat dan belum adanya kesepakatan. Oleh karena itu, saya berharap adanya kejelasan dari pihak perusahaan guna meminimalisir dampak yang timbul diakibatkan oleh operasional PT LCM, dengan berkoordinasi, bangun komunikasi dan diskusi,” jelas Ibrahim warga Philip IX Teluk Kijing III.

Selanjutnya, Kepala Desa Tanjung Agung Selatan Indra Kesuma SE menambahkan, perusahaan-perusahaan yang berada di masing-masing desa, sudah barang tentu mempunyai izin resmi, baik melalui pusat, provinsi, maupun kabupaten.

Meski demikian, lanjut Indra, memasuki wilayah desa, setidaknya pihak perusahaan harus berkomunikasi, berkonsultasi dan musyawarah dengan kepala desa, tokoh pemuda, tokoh perempuan, perangkat desanya, BPD dan tokoh masyarakat.

“Jangan sampai sudah terjadi keributan, sudah terjadi demo dan segala macam permasalahan yang muncul, baru mau konsultasi dan musyawarah, baik dengan kepala desa, Kapolsek, Koramil dan Camat,” ingat Indra.

Dikatakannya, kepentingan masyarakat umum lebih diutamakan dibandingkan dengan kepentingan kelompok atau golongan, oleh karena dirinya mengingatkan warganya untuk tidak mudah melakukan aksi unjuk rasa.

“Disini kami hanya memberikan masukan kepada perusahaan, tolong jaga komunikasi dengan desa dan Forkopimcam. Jangan sampai orang-orang ini dibutuhkan ketika perlu mengatasi masalah saja,” kata dia.

Sementara, pihak Manajemen PT Lais Coal Mine, Apriyanto, saat dikonfirmasi mengaku bahwa sudah banyak yang dilakukan pihaknya, seperti ekplorasi, hingga kontruksi infrastruktur di lokasi tambang dan lain sebagainya serta dilanjutkan dengan kontruksi Jetty 1.

Adapun beberapa desa yang masuk kedalam ring I (satu) PT Lais Coal Mine adalah Desa Tanjung Agung Timur, Desa Tanjung Agung Barat, Desa Tanjung Agung Selatan, Desa Tanjung Agung Utara dan Desa Teluk Kijing III.

“Jadi memang kita melakukan kegiatan ini untuk menyelesaikan semua dokumen-dokumen terkait mengenai izin lingkungan. Dalam pelaksanaanya, Alhamdulillah sejauh ini tidak ada hambatan,” bebernya.

Menanggapi terkait usulan dan saran dari beberapa peserta rapat, dirinya mengaku, pihaknya sudah melakukan koordinasi-koordinasi, “mungkin memang belum lengkap dan tim kita juga terbatas dan nanti untuk ke depan ya kita akan melakukan koordinasi intens lah sama beliau-beliau, sama teman-teman yang ada di sini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga berharap agar semua elemen masyarakat, dan aparat yang ada dilingkungan LCM dapat memberikan arahan dan bimbingan, sehingga operasional LCM dapat berjalan dengan normal, lancar sesuai dengan harapan.

“Dan mudah-mudahan juga perusahaan bisa turut serta ambil bagian dalam hal ini, bergabung dengan masyarakat setempat, sehingga kita bisa berbaur, bersinergi sama-sama,” harapnya menutup pembicaraan.(*)

Post by wan

Related Articles

Back to top button