Uncategorized

Sebuah SPBU di kota pariaman viral di tiktok lantaran mementingkan pengisi derigen dari pada pelanggan di duga langgar UU tentang perlindungan konsumen

Sebuah SPBU di kota pariaman viral di tiktok lantaran mementingkan pengisi derigen dari pada pelanggan di duga langgar UU tentang perlindungan konsumen

2025-03-19 The8news.com

Pariaman-Sebuah SPBU di kota viral di tiktok lantaran mementingkan pengisi derigen dari pada pelanggan, terlihat jelas antrian pengendara motor sampai ke jalan raya hal tersebut membuat masyarakat selalu konsumen merasa rugi akibat pelayanan kurang maksimal dari SPBU tersebut.

Dalam tayangan tiktok @matarakyatsumbar.Id jumlah penonton 86,9ribu sangat jelas aksi tersebut.

Saat di konfirmasi awak media ini belum ada jawaban dari pimpinan atau manajer melalui whatsapp +62 852-6381-****

Lebih lanjut seperti yang di atur Hak konsumen dalam Pasal 4 UU tentang Perlindungan Konsumen berupa hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan mengandung pengertian bahwa konsumen berhak mendapatkan produk yang nyaman, 7 Page 8 aman, dan yang memberi keselamatan.

Sebagai informasi tambahan, baru-baru ini Pertamina telah mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan praktik curang, seperti pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi. Contohnya, penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada 19 Maret 2025, sebagai langkah untuk melindungi hak-hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas.

Jika Anda atau masyarakat menemukan indikasi praktik pelayanan yang tidak sesuai di SPBU, disarankan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau menghubungi Pertamina Call Center 135. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan yang adil dan berkualitas bagi semua konsumen.

Sebagai tambahan, SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) adalah fasilitas yang menyediakan bahan bakar untuk kendaraan bermotor, seperti bensin dan solar . Di Indonesia, SPBU umumnya dikelola oleh Pertamina atau perusahaan swasta lainnya. Setiap SPBU diharapkan memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada semua konsumen tanpa diskriminasi,Jika masyarakat memiliki informasi lebih lanjut atau bukti terkait kejadian tersebut, mohon untuk membagikannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Sampai berita ini di turunkan belum ada tindakan atau jawaban dari SPBU yang bersangkutan.

Anas Pilihan

Related Articles

Back to top button