Pemdes – BPD Gajah Muda Gelar MUSDESUS Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

Poto ; Bersama saat melaksanakan Musdesus di desa Gajah Muda (22/5/25)
MUBA, The8news.com – Pemerintah Desa Gajah Muda bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dengan agenda utama Pembentukan Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gajah Muda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
Kegiatan Musdesus di laksanakan di Balai Desa Gajah Muda , Kecamatan Babat Supat,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Kamis (22/05/25).
Hadir dalam Musdesus tersebut Perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Musi Banyuasin Perwakilan Kecamatan Babat Supat, Kepala Desa Gajah Muda, BPD, Tenaga Ahli , Pendamping Desa, PLD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Agama dan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Gajah Muda Pantherius Yovie
Menjelaskan, tujuan Koperasi Desa Merah Putih ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan ekonomi yang diatur dalam Koperasi Desa Merah Putih.
Dikatakannya, Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gajah Muda pada hari ini sudah sesuai dengan petunjuk petunjuk yang telah di tentukan.
Dimana sebelum di lakukan Musdesus ini. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa telah melakukan penjaringan untuk kepengurusan koperasi desa Merah Putih dan di lakukan peripikasih bersama-sama.
Kemudian, hari ini dilanjutkan Musyawarah Desa khusus bersama pemerintah desa, BPD dan peserta Musdesus dari unsur masyarakat desa Gajah Muda, hasil kesepakatan Musdesus ini akan ditetapkan.
“Dan hari ini, bersama BPD dan peserta Musdesus , sepakat dalam memilih dan menetapkan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih Gajah Muda,” Terangnya.
Ia berharap, koperasi yang di bentuk ini dapat berperan dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Koperasi merah putih ini diharapkan dapat bekerja sebaik baiknya dan dapat memajukan perekonomian serta dapat memperkuat ketahanan pangan di Desa Gajah Muda khususnya,” harapnya.
Adapun susunan pengurus koperasi Desa Merah Putih Gajah Muda Kecamatan Babat Supat sebagai berikut;
Ketua M Saim, Wakil Ketua organisasi Indra Abdi Negara, Wakil Ketua bidang keanggotaan Dedi Herman, Sekretaris Jeprianto dan Bendahara Hasanudin.
“Selamat kepada pengurus Koperasi Merah Putih Desa Gajah Muda yang baru terbentuk, dan saya berharap pengurus terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap kades yang akrab di panggil Yovie.
Semantara itu, Dinas Koperasi dan UMKM kabupaten Muba yang di wakilkan oleh Ratnasari Dewi SIP , Fungsional bidang pengawasan koperasi ahli muda mengatakan,
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Gajah Muda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.
Adapun tujuan koperasi Merah Putih ini di bentuk , sebagaimana yang telah kita dengarkan bersama sama pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, untuk menampung hasil bumi dari desa, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi rentenir yang monopoli harga.
Dengan telah terbentuknya kepengurusan koperasi Merah Putih Desa Gajah Muda ini , semoga dapat berjalan dengan baik sesuai harapan kita semua dan dapat bermanfaat bagi masyarakat desa khusunya Desa Gajah Muda. Imbuhnya. (Lps)
Post by Wan