Uncategorized

BPPD Berhasil Meningkatkan Pajak Dari Reklame

PALEMBANG, the8news.com – Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang berhasil meningkatkan pendapatan asli Daerah melalui Pajak Reklame dengan memaksimalkan Reklame yang ada di Mall, bioskop maupun Vidiotron tak terkecuali tunggakkan pemilik reklame.

Sebelumnya pendapatan dari Pajak Reklame ini hanya mencapai 1 Milyar, namun kini pendapatan sudah mencapai 2,9 Milyar perbulan.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin menuturkan realisasi pencapaian pajak reklame ini tak lepas dari kerjasama semua pihak yang hingga telah mencapai 10, 7 Milyar dari target 24 Milyar.

“Bulan Agustus ini baru bisa kita maksimalkan pendapatan pajak reklame bulan ini mencapai Rp 2,9 miliar,” ujar Sulaiman saat ditemui di kantor BPPD Kota Palembang Jalan Merdeka Palembang. Jumat (30/8)

Ia menambahkan, potensi reklame yang ada di Mall Mall selama ini tidak dimaksimalkan, setelah pihaknya mendata ternyata potensinya besar. Bahkan ada satu Mall pajak reklamenya mencapai 1 Milyar.

“Kita ingatkan, kita surati, Alhamdulillah bisa maksimal pendapatan dari pajak reklame,” katanya

Kedepan sambung Sulaiman, Pihaknya akan lebih memaksimalkan pajak videotron. Mengingat pencapaiannya juga lebih besar untuk PAD.

“Kita ingatkan kalau menunggak, kalau juga tidak bayar maka iklannya tidak bisa tayang.” singkatnya (*)

Related Articles

Back to top button