
Palembang, The8news.com – Ketua DPD KPK Nusantara Sumatera Selatan Dodo Arman melakukan audiensi dengan Kejati Sumsel, Kamis (29/4). Audiensi itu diterima Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH.
DPD KPK Nusantara Sumatra Selatan Dadang Batera Sundawijaya mengatakan, sesuai surat audiensi pihaknya mengagendakan ke Kejati, diwakilkan Kasi Intel Nugraha, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman SH MH.
“Kita menanyakan laporan yang masuk. Kedua kita menanyakan komunikasi, bagaimana komunikasi yang baik dilakukan. Selama ini kita miss komunikasi dengan pihak Kejati. Tadi kita sampaikan agar memperbaiki komunikasi,” ujarnya.
Dadang menerangkan, tadi ditunjuk pak Chandra untuk komunikasi khusus terkait laporan yang masuk.
“Kita menyampaikan komunikasi laporan yang masuk. Kita perbaiki komunikasi lebih inten. Pak Chandra ditunjuk,” bebernya.
“Harapan kita kedepan, pertama laporan kita bisa ditindaklanjuti kalau cukup bukti. Kita mendorong proses hukumnya. Kalau kurang cukup bukti, mekanismenya berjalan. Diterbitkan SP 3, ada koridor hukum kita taati,” pungkasnya. (Niken)